5 Perampok Spesialis Nasabah Bank Ditangkap Polda Sumut, Beraksi di Simalungun, Siantar, Labuhanbatu
Kejahatan ini terungkap setelah dilakukan penelusuran terhadap seorang nasabah bank yang menjadi korban perampokan, yakni karyawan PT Waskita Karya.
Dari tiga lokasi berbeda, para tersangka berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 250 juta, dengan rincian Rp 100 juta di Simalungun, Rp 75 juta di Labuhan Batu, dan Rp 75 juta di Pematangsiantar.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat pimpin pengungkapan kasus perampokan nasabah bank antarprovinsi, di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (28/8/2020). (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)
TRIBUN-MEDAN.com - Polda Sumatera Utara berhasil menggulung komplotan perampok spesialis nasabah bank lintas provinsi.
Kejahatan ini terungkap setelah dilakukan penelusuran terhadap seorang nasabah bank yang menjadi korban perampokan, yakni karyawan PT Waskita Karya di Pematangsiantar.
Dari hasil penelusuran, Ditreskrimsus Polda sumut membentuk tim khusus dan berhasil menangkap pelaku di salah satu hotel yang ada di Kandis, Provinsi Riau.
Para pelaku ini merupakan spesialis pencurian uang dari dalam mobil dengan target korban yang baru mengambil uang di bank.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan salah satu rekaman CCTV yang berhasil merekam aksi tersangka di salah satu bank di Karo, Sumatera Utara.

Petugas kepolisian menghadirkan para pelaku perampokan nasabah bank saat gelar kasus di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (28/8/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil menangkap lima orang pelaku perampokan para nasabah bank lintas provinsi, seorang di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan dan upaya melukai petugas. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka pada kasus ini.
Kelima orang tersebut adalah:
1. Awaluddin alias Udin,
2. Dodi Cotriko alias Dodi,
3. Heriansyah alias Yansa,
4. Suwarto alias Warto,
5. Tejar alias Tarjo.
"Pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka,kita berhasil amankan 5 orang dan 1 orang kita berikan tindakan tegas terukur, dengan tersangka Tejar alias Tarjo meninggal dunia" jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Jumat (28/8/2020).
Sedangkan terhadap tersangka Suwarto alias Warto setelah dilakukan pengembangan mengaku tidak melakukan kejahatan di Provinsi Sumatera Utara melainkan di Provinsi Sumatera Barat.
"Ini akan kita serahkan satu tersangka ini ke Dirreskrimum Polda Sumbar karena setelah kita periksa dia melakukan kejahatan nya tidak di Sumatera Utara," kata Kapolda.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (tiga kiri) beserta jajaran menginterogasi para pelaku perampokan nasabah bank saat gelar kasus di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (28/8/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil menangkap lima orang pelaku perampokan para nasabah bank lintas provinsi, seorang di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan dan upaya melukai petugas. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Para tersangka ini telah melakukan aksi kejahatannya di tiga lokasi berbeda di antaranya Kabupaten Simalungun, Labuhan Batu, dan Pematang Siantar.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 6 buah paku yang telah dimodifikasi, 3 sepeda motor, 4 helm, 1 jaket, dan sepucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan para tersangka dalam melancarkan aksinya.
Dari tiga lokasi berbeda tersangka berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 250 juta, dengan rincian Rp 100 juta di Simalungun, Rp 75 juta di Labuhan Batu, dan Rp 75 juta di Pematangsiantar.
Dari hasil kejahatan ini para tersangka membagi-bagi uang dan kemudian melakukan transfer kepada keluarga masing masing.
"Kelima tersangka ini bukan warga Sumatera Utara. Empat di antaranya adalah warga Sumatera Selatan, dan hanya Suwarto yang merupakan warga Bengkulu. Aksi mereka ini tergolong rapi," tukas Kapolda.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti aksi kejahatan perampokan nasabah bank saat gelar kasus di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (28/8/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil menangkap lima orang pelaku perampokan para nasabah bank lintas provinsi, seorang di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan dan upaya melukai petugas. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Dari hasil pengembangan, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap DPO yang berhasil lolos saat melakukan aksi pencurian di salah satu bank di Labuhan Batu.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Perampok nasabah bank ini antarprovinsi mulai dari Sumatera Selatan, Pekanbaru, Padang, dan Sumatera Utara. Dan hari ini, kita menghentikan sementara waktu kegiatan mereka di Sumatera Utara," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)