Update Covid19 Sumut 29 Agustus 2020
Cegah Penyebaran Covid-19, UINSU Kembali Perpanjang Masa WFH Hingga 11 September
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara atau UINSU melakukan perpanjangan masa Work From Hone (WFH) yang ketiga yakni hingga tanggal 11 September 2020
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara atau UINSU melakukan perpanjangan masa Work From Hone (WFH) yang ketiga yakni hingga tanggal 11 September 2020.
Perpanjangan sebelumnya ditetapkan sejak tanggal 14 Agustus 2020 hingga 28 Agustus 2020.
Rektor UINSU Saidurrahman dalam Surat Edaran Nomor B.38/Un.11.R/B.I.3.c/KS.02/08/2020, menyebutkan bahwa perpanjangan masa WFH memperhatikan lonjakan kasus covid-19 dan masa adaptasi kebiasaan baru di UINSU.
"ASN di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatra Utara memelakukan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal mulai dari tanggal 28 Agustus hingga 11 September 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," bunyi poin pertama Surat Edaran yang dikeluarkan Jumat (28/8/2020).
Sementara itu, Kepala Humas UINSU, Yuni Salma mengatakan selama masa WFH para petugas kebersihan dan keamanan setiap harinya bertugas di kawasan kampus.
"Jadi ada khusus yang membersihkan kampus dan juga menjaga keamanan. Itu rutin dilakukan setiap harinya. Nah bagi yang menjaga keamanan juga memastikan untuk yang memasuki kampus hanya untuk keperluan mendesak saja," ujarnya.
Sementara itu, terang Yuni, jika yang datang ke kampus adalah mahasiswa makan petugas yang menjaga di depan pintu akan mengarahkan mahasiswa untuk mengurus administrasi akademik melalui aplikasi.
"Kalau ada mahasiswa yang berkepentingan nanti akan diarahkan untuk mengurus nya melalui aplikasi," kata Yuni.
Dikatakan Yuni aktivitas kampus tidak dibenarkan dilakukan. Kecuali untuk kepentingan yang sangat diperlukan.
"Tapi kalau ada ASN atau pegawai yang datang itu harus dipastikan bahwa ada kepentingan yang sangat mendesak. Jadi bisa dikatakan saat ini tidak lagi ada aktivitas yang dilakukan di kampus," katanya.
Sebelum nya, UINSU melakukan perpanjangan pertama masa WFH yang semula dari tanggal 31 Juli diperpanjang menjadi 14 Agustus, kemudian perpanjangan kedua hingga 28 Agustus, hingga perpanjangan ketiga yang dilakukan hingga 11 September mendatang.
"Seharusnya WFH kita berakhir sampai 31 Juli, setelah beberapa kali kita memperpanjang mulai dari tanggal 23 Maret," ungkapnya.
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kampus-uin-sumut-1.jpg)