Jelang Pendaftaran Pilkada di Sumut

Akhirnya PAN Resmi Dukung Bobby-Aulia, Tercipta Koalisi Raksasa di Pilkada Medan

PAN resmi memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution-Aulia Rahman di Pilkada Medan.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan SK dukungan kepada Bobby Nasution-Aulia Rahman di kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (2/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu

TRIBUN-MEDAN.Com, MEDAN - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberikan dukungan kepada bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution-Aulia Rahman di Pilkada Medan.

Hal ini terlihat dari foto yang beredar di grup WhatsApp jurnalis.

Di dalam foto tersebut, Bobby-Aulia yang kompak memakai kemeja putih tengah menerima Surat Keputusan (SK) dukungan partai.

Bersama Bobby-Aulia, terlihat pula Sekretaris DPC PDIP Kota Medan Robby Barus.

Selain itu, ikut pula Ketua DPD PAN Medan Bahrumsyah.

Pemberian Surat Keputusan (SK) dukungan kepada Bobby berlangsung di kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Ketua DPD PAN Medan Bahrumsyah saat dikonfirmasi mengatakan, PAN secara resmi telah menyerahkan SK dukungan kepada Bobby-Aulia.

"Tadi kita sebagaimana ada di dokumentasi, ialah penyerahan SK dari DPP yang langsung diserahkan oleh sekjen Eddy Soeparno kepada pasangan Bobby-Aulia. Tepatnya di DPP PAN pukul 17.00 WIB," katanya saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).

Ia mengatakan, jika masih ada waktu sebelum pendaftaran, PAN akan melakukan deklarasi di Medan.

Namun jika tidak, maka pihaknya akan deklarasi saat hari pendaftaran.

"Kita akan ada deklarasi. Cuma ini kan kita lagi kejar-kejaran dengan waktu. Sekembalinya dari sini nanti, kalau ada waktu, kita tentunya sebelum pendaftaran akan deklarasi," ujarnya.

Bahrum mengatakan, PAN berharap Kota Medan dapat kembali disejajarkan dan menjadi kota besar yang metropolitan di bawah kepemimpinan Bobby-Aulia.

Ditanya mengenai keyakinan menang, Bahrum mengatakan PAN yakin Bobby-Aulia dapat menarik simpati masyarakat.

"Setiap sebuah keputusan dan kebijakan, tentunya kita harus memenangkan. Keyakinan itu pasti. Kita tetap berusaha sambil bekerja. Tentunya kita dari PAN menyakini bahwa pasangan ini akan mampu mendapatkan simpati masyarakat dan kemudian nanti mampu memimpin kota Medan ke depan," pungkasnya.

Peta Politik Pilkada Medan

Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan, untuk persyaratan mengusulkan bakal Paslon, minimal memiliki 10 kursi dari 50 kursi DPRD Kota Medan atau hitungan minimal perolehan suara sah yakni 278.741 suara dari total 1.114.964 suara sah pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Medan 2019 lalu.

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU No 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga dari Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota, Pasal 5 ayat (2) disebutkan parpol atau gabungan parpol yang dapat mengusulkan bapaslon adalah yang memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD.

Selain itu dapat juga dihitung dari 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD terakhir di daerah bersangkutan.

Untuk diketahui, rincian kursi DPRD Medan periode 2019-2024 adalah:

- PDIP dan Gerindra masing-masing 10 kursi

- PKS 7 kursi

- PAN 6 kursi

- NasDem, Golkar, dan Demokrat masing-masing 4 kursi

- Hanura dan PSI mendapat 2 kursi

- PPP 1 kursi.

Bobby Nasution yang berpasangan dengan kader Gerindra, Aulia Rahman telah resmi mendapat dukungan dari PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP, dan PAN.

PSI dan Hanura juga dikabarkan memberikan dukungan kepada Bobby-Aulia.

Dengan banyaknya dukungan sejumlah parpol kepada pasangan Bobby-Aulia, tercipta koalisi raksasa di Pilkada Medan 2020.

Meski begitu, Bobby-Aulia tidak akan melawan kotak kosong. Rival politiknya adalah petahana Akhyar Nasution, yang kini kader Partai Demokrat, berpasangan dengan Salman Alfarisi, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Koalisi Demokrat dan PKS sudah cukup bagi pasangan Akhyar-Salman untuk berlayar di Pilkada Medan 2020.

Larang Konvoi Saat Pendaftaran

KPU Kota Medan segera membuka pendaftaran bakal calon pasangan wali kota dan wakil wali kota pada tanggal 4 hingga 6 September 2020.

Pada saat pendaftaran, untuk mengantisipasi keramaian dan konvoi para pendukung paslon, KPU Kota Medan telah melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak terkait.

Komisioner KPU Kota Medan, M Rinaldi Khair mengatakan, KPU Kota Medan juga meminta agar pasangan calon tidak melakukan konvoi saat pendaftaran.

"Kita meminta agar bapaslon tidak melakukan konvoi. Namun memang kita tidak bisa mencegah secara mutlak, jadi kita akan melakukan pembatasan di lokasi pendaftaran," jelasnya saat konferensi pers di Kantor KPU Kota Medan, Jumat (28/8/2020).

Dijelaskannya, lokasi pendaftaran akan bertempat di halaman kantor KPU Kota Medan. Nantinya akan ada dua meja pendaftaran dan kursi yang terbatas untuk mencegah keramaian.

Selain itu, KPU Kota Medan juga akan membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke halaman tersebut.

"Kita batasi yang boleh masuk ke halaman. Pertama ketua dan sekretaris partai, lalu calon dan tim sukses maksimal 5 orang. Biasanya itu yang mengurusi administrasi. Lalu anggota KPU dan media," jelas Rinaldi.

(yui/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved