Breaking News

Awalnya Ngegas tidak Mesum dengan Terapis, Ardi tak Berkutik setelah Ketahuan Masih Pakai Kondom

Satpol PP Kota Tangerang turut mengamankan ER, terapis yang diduga menyediakan layanan esek-esek. ER mengaku menyediakan layanan plus plus.

Editor: Tariden Turnip
Warta Kota/Andika Panduwinata
Awalnya Ngegas tidak Mesum dengan Terapis, Ardi tak Berkutik setelah Ketahuan Masih Pakai Kondom. Seorang terapis tengah diamankan saat Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang digerebek oleh petugas Satpol PP. 

Awalnya Ngegas tidak Mesum dengan Terapis, Ardi Tidak Berkutik setelah Ketahuan Masih Pakai Kondom

Mulanya, Ardi membantah keras telah mesum dengan terapis pijat.

Ia sampai meyakinkan dirinya hanya minta layanan pijat.

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek Griya Pijat di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Di lokasi, petugas mendapati Ardi sedang menikmati layanan dan ada terapis pijat bersamanya.

Ardi bersikeras tidak melakukan apa-apa.

Petugas Satpol PP Kota Tangerang lalu memintanya untuk mengenakan kembali pakaian dan celananya.

Tanpa sengaja, petugas melihat kondom masih menempel di kemaluan Ardi.

"Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas," ucap Saprudin, Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).

"Saat salah satu anggota meminta untuk memakai celananya, anggota melihat dia masih memakai kondom."

"Waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk," sambung Saprudin.

Selain Ardi, Satpol PP Kota Tangerang turut mengamankan ER, terapis yang diduga menyediakan layanan esek-esek.

Kepada petugas, ER mengaku menyediakan layanan plus-plus.

"Dia memasang tarif Rp 170.000 untuk jasa pijat dan Rp 500.000 untuk layanan plus-plus," kata Saprudin.

Dalam hal ini, kata Saprudin, pihaknya mendata untuk pasangan yang ketahuan mesum.

"Mereka diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ucap dia.

Selama menyisir Kecamatan Cipondoh, petugas Satpol PP Kota Tangerang mendapati dua panti pijat diduga menyediakan layanan esek-esek.

Sejumlah perempuan diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) turut diamankan petugas.

Petugas mendapatkan lima orang diduga PSK dari dua griya pijat tradisioanl.

"Mereka ditemukan di sekitaran Jalan Benteng Betawi," terang Saprudin.

Setelah didalami, hanya satu yang bisa dikirim ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk pembinaan lanjutan.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi," tambahnya.

Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang membenarkan hal tersebut.

Dalam operasi rutin, Satpol PP Kota Tangerang mulanya hanya sebatas memonitor beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang beroperasi selama masa PSBB lanjutan.

"Saat melintas di salah satu griya pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir," ucap Ghufron Falfeli.

Menurut Ghufron, pengelola griya pijat itu mengaku usahanya tutup.

"Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut."

"Alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga terapis sedang melayani pelanggannya."

"Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan alat kontrasepsi," kata Ghufron.

Ghufron menyebut pihaknya terpaksa menyegel kedua griya pijat tersebut kedapatan masih beroperasi.

Penyegelan ini untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

Ia menegaskan, langkah ini diambil Satpol PP Kota Tangerang sesuai arahan pimpinan dan kebijakan yang berlaku.

Satpol PP Kota Tangerang akan terus intensif setiap malam beroperasi untuk memastikan segala bentuk kegiatan dan usaha yang berpotensi membuat keramaian.

"Sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali," ucap Ghufron.

"Kita ketahui bersama saat ini Kota Tangerang masuk ke dalam Zona Orange," tambah.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Seorang Pelanggan Panti Pijat Terjaring Razia, Saat Digerebek Satpol PP Kedapatan Pakai Kondom

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved