Pendaftaran Bapaslon Pilkada di Sumut

Daftar Pilkada Binjai, Pasangan Rahmat Sori Alam-Usman Jakfar Diminta Pulang oleh KPU

Pasangan Rahmat Sori Alam-Usman Jakfar (RAHMAN) dan rombongan terpaksa diminta kembali pulang, dan harus tertunda mendaftar Pilkada.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan
Balon pasangan Rahmat Sori Alam-Usman Jakfar (Rahman) mendaftar Pilkada di kantor KPU Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Jumat (4/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - KPU Kota Binjai secara resmi telah menggelar jadwal pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai.

Rahmat Sori Alam-Usman Jakfar (RAHMAN) dijadwalkan sebagai bapaslon yang pertama kali mendaftar pukul 10.00 WIB, di kantor KPU Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Jumat (4/9/2020).

Namun, pendaftaran pasangan ini terpaksa tertunda karena surat keterangan bebas pidana ternyata belum dilengkapi.

Pasalnya, pengurusan surat tersebut terbentur alasan lockdown di Pengadilan Negeri Medan.

KPU akhirnya menunda pendaftaran pasangan tersebut, dan diminta untuk melengkapi syarat yang telah ditentukan.

Bacalon Rahman yang datang bersama rombongan khas kemeja serba putih diminta kembali lagi usai Salat Jumat berjemaah.

Sekitar pukul 14.15 WIB, rombongan Rahman Kembali mendatangi kantor KPU. Terlihat Rahmat Sori Alam dengan kemeja putihnya dan Usman Jakfar mengenakan gamis putih duduk berdampingan.

"Mohon maaf kepada calon pendaftar, bahwa hanya ketua dan sekretaris parpol pengusung yang bisa ikut mendampingi ke dalam gedung KPU, demi protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi.

Setelah setengah jam berlalu, ketika hendak menyerahkan berkas, lagi-lagi ada syarat yang kurang.

Serah terima berkas yang harus dilakukan ketua dan sekretaris parpol, tak bisa terpenuhi.

Sebab, ketua dan sekretaris PKS yang mengusung Rahmat Sori Alam-Usman Jakfar tidak hadir.

Alhasil, pasangan ini dan rombongan terpaksa diminta kembali pulang, dan harus tertunda mendaftar Pilkada.

Karena sesuai jadwal ada bakal calon lain yang sudah dijadwalkan untuk pendaftaran.

Menyikapi hal ini, Rahmat Sori Alam diwawancarai menyampaikan pendaftar mereka hanya tinggal menunggu waktu.

Terkait surat administrasi bebas pidana dari PN Medan sudah diurus oleh pihaknya.

"Ini tinggal menunggu waktu saja. Soal surat itu juga sudah diurus, kan PN Medan juga lagi lockdown jadi tutup, tapi sudah kami urus. Terima kasih ya," katanya sembari beranjak pulang menuju parkiran.

Diketahui Bacalon Rahman diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mereka didampingi oleh pengurus DPD Sumut dan DPC Kota Binjai Partai Gerindra, serta pengurus DPD PKS Kota Binjai mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai pada Pilkada tahun 2020.

"Sesuai aturan, pimpinan partai politik harus hadir. Kalaupun berhalangan, harus ada surat keterangan dari instansi yang berwenang," ucap Sekretaris KPU Syariful Azmi terkait belum hadirnya Ketua DPD PKS Binjai, Muhty Ardiansyah.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved