KPU Akan Loloskan Calon yang Lebih Dulu Daftar Jika Ada Dukungan Ganda Partai
Jika ditemukan ada dukungan ganda yang dilakukan parpol terhadap calon kepala daerah, maka KPU akan mengambil kebijakan yang sudah ditentukan
SIANTAR,TRIBUN-
T R I B U N-M E D A N.com,SIANTAR-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Siantar kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Sebab, pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 mendatang digelar di tengah situasi pandemi Covid-19.
Maka dari itu, ada beberapa perubahan dalam pelaksanaan Pilkada kali, di antaranya menyangkut pencoblosan.
• Daftar Pilkada Medan Hari Sabtu, Akhyar-Salman Akan Bersepeda dari Lapangan Merdeka ke Kantor KPU
Anggota Divisi Teknis KPU Siantar Gina Ginting menjelaskan, para calon kepala daerah harus bisa memanfaatkan waktu pendaftaran yang hanya tiga hari, yakni 4 hingga 6 September 2020.
Kedisiplinan waktu dan kelengkapan berkas juga turut ia ingatkan.
"Nah, bila ada bakal pasangan calon yang rupa-rupanya didukung oleh partai yang sama.
Kita akan menerima pasangan yang duluan datang ke KPU dan membawa dokumen yang lengkap," tegas Gina, seraya menyampaikan dokumen yang masuk ke KPU dianggap sudah sah dan tak bisa dibatalkan, Kamis (3/9/2020).
• Kunjungi Tanjungbalai, Kapolda Sumut Pastikan Polri-TNI Netral dan Siap Amankan Pilkada
Adapun terkait parpol yang bisa jadi terpecah dalam memberi dukungan B1KWK, Gina menjelaskan pengurus yang diakui oleh SK Kemenkumham yang dianggap sah.
Perlu diketahui juga, pasangan Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani menjadi Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diduga satu-satunya di Pilkada Siantar.
Sebab, pasangan berjuluk PASTI memeroleh 8 dukungan partai politik.
Asner Silalahi dan dr Susanti diprediksi akan melawan kotak kosong bila tak ada perubahan saat pendaftaran nanti.
• Berita Foto: Resmi Didukung PKS dan Demokrat, Akhyar-Salman Siap Bertarung di Pilkada Medan
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi KPU Siantar Nurbayyah mengatakan, adapun beberapa perubahan pilkada menyangkut jumlah pencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).
"Sesuai instruksi KPU RI, jumlah pencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) nanti akan dikurangi," kata Nurbayyah.
Jika biasanya jumlah pencoblos di tiap TPS mencapai 800 orang, maka kali ini jumlah pencoblos hanya boleh 500 orang saja.
"Kenapa dikurangi, karena kita harus mengurangi kerumunan dalam suatu tempat," kata Nurbayyah.
• Giliran PSI Dukung Bobby-Aulia di Pilkada Medan, Renville: Pasangan Ini Tidak Mantan Napi
Tidak hanya itu, lanjut Nurbayyah, nantinya seluruh petugas atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melaksanakan rapid test guna memastikan kondisi mereka sehat saat bertugas.
KPU juga akan memeriksa suhu tubuh para pemilih sebelum memasuki TPS.
"Pemilih dengan suhu lebih dari 37,3 derajat celsius akan kita masukkan ke bilik khusus yang juga kita sediakan di TPS," kata Nurbayyah.
Bagi para pemilih, lanjut Nurbayyah, KPU Siantar nantinya akan memberikan sarung tangan sekali pakai ketika ingin mencoblos.
• BREAKING NEWS: Pilkada Tanjungbalai, NasDem Berikan SK Dukungan ke Pasangan Hadi Sucipto-Gustami
Kemudian, kata dia, menyangkut proses pencelupan jari ke tinta yang biasa dilakukan usai memilih, akan ikut berubah.
PPS nantinya hanya meneteskan tinta di tangan pemilih sebagai tanda bahwa pemilih sudah mengikuti Pilkada serentak 2020.
"Bagi masyarakat yang akan mencoblos, kami tentunya mengimbau agar tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.(alj)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kpu-siantar-sosialisasi-teknis-pilkada.jpg)