Pendaftaran Bapaslon Pilkada di Sumut

TEGAS, Gubernur Edy Rahmayadi Sasar Petahana Ikut Pilkada, tak Boleh Kampanye Pakai Fasilitas Negara

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta dengan tegas untuk tidak memanfaatkan fasilitas

Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
DOK/T R IBUN-MEDAN.com/Satia
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi 

T R IBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan segera dilaksanakan pada Desember mendatang.

Tentunya, segala kesiapan pasangan calon kepala daerah sudah mulai dilakukan saat ini.

Mulai dari mencari perahu, yaitu partai politik untuk mengantarkannya maju sebagai bakal calon kepala daerah, hingga proses administrasi, harus dilewati.

Untuk di Kota Medan, pasangan calon Wali Kota Medan Bobby Nasuiton bersama dengan Wakilnya Aulia Rahman, dikabarkan hari ini akan melakukan proses pendaftaran di Kantor KPU Kota Madan di Jalan Kejaksaan.

Menantu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ini, akan melawan petahana atau calon incumbent, yaitu Akhyar Nasution yang berpasangan dengan Salman Alfarisi.

TANGGAPAN Akhyar Nasution, 4 Ketua PAC PDI P Kota Medan Dicopot karena Dukung Dirinya

PESAN Gubernur Edy, Hari Ini KPU Medan Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Akhyar Nasution-Salman Alfarisi hingga kini belum dapat dipastikan, apakah akan mendatangi kantor KPU Medan pada hari yang sama saat Bobby Nasuiton mendaftar.

Sebelum proses kampanye berlangsung, pastinya bukan hanya di Kota Medan calon incumbent akan bertarung untuk memperebutkan kursi kepala daerah.

Di Sumut, ada 23 kabupaten/kota yang akan melakukan pilkada secara serentak.

Untuk calon petahana, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta dengan tegas untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara saat berkampanye kepada masyarakat.

Dengan situasi pandemi Covid-19 ini, pastinya masyarakat sangat membutuhkan bantuan dalam bentuk apapun. Baik itu sembako bahan pangan, ataupun uang tunai, pasti akan diterima oleh masyarakat.

Edy sendiri tidak menginginkan bentuk bantuan kepada rakyat ini dimanfaatkan oleh para petahana, dengan memakai fasilitas negara.

"Petahana, siapapun orangnya tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara, harus lakukan demokasi dengan utuh," ujarnya, saat ditemui di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat (4/9/2020).

BREAKING NEWS: Setelah Seorang Hakim Meninggal, 38 Orang Positif,Swab Ulang Pegawai Pengadilan Medan

Menantu Jokowi Bobby-Aulia akan Jalan Kaki Menuju KPU Medan, Relawan Antar Naik Vespa

(Wen/T r ibun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved