Kembali Terseret Kasus Narkoba, Reza Artamevia Ditangkap Polda Metro, Diamankan Barang Bukti Sabu

Menurut Yusri, barang bukti yang diamankan adalah narkoba jenis sabu. "Sabu (barang bukti yang diamankan, Red)," ungkapnya.

Editor: Tariden Turnip
Tribunnews/Herudin
Kembali Terseret Kasus Narkoba, Reza Artamevia Ditangkap Polda Metro, Diamankan Barang Bukti Sabu. Penyanyi Reza Artamevia menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). 

Kembali Terseret Kasus Narkoba, Reza Artamevia Ditangkap Polda Metro, Diamankan Barang Bukti Sabu 

Penyanyi senior Reza Artamevia dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).

"Iya, narkoba," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Ia mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.

Menurut Yusri, barang bukti yang diamankan adalah narkoba jenis sabu.

"Sabu (barang bukti yang diamankan, Red)," ungkapnya.

Akan tetapi Yusri enggan membeberkan lebih dalam terkait penangkapan pelantun "Berharap Tak Berpisah" itu.

Ia mengatakan saat ini ibu dari Aaliyah Massaid sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan yaa," ucapnya.

Terbaru Yusri membeberkan jadwal rilis perkara Reza Artamevia terjerat narkoba.

Lantaran masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, penyanyi senior itu rencananya baru akan dirilis pada Senin (7/9/2020).

"Seninlah baru (rilis), kami rangkai dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).

Hingga kini polisi masih menduga Reza Artamevia terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Diduga, bukan ditangkap. Sampai sekarang baru diamankan masih dalam pemeriksaan," beber Yusri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved