Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu
Penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi karena kasus narkoba. Polisi amankan narkoba jenis sabu.
Penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi karena kasus narkoba. Polisi amankan narkoba jenis sabu.
TRIBUN-MEDAN.com - Industri hiburan Tanah Air kembali tersangkut masalah dugaan penyalahgunaan narkoba.
Bertambah satu lagi artis yang terjerat kasus narkoba.
Kali ini, penyanyi lawas, Reza Artemevia ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus. Dia mengatakan pelaku ditangkap karena tersangkut kasus narkoba.
"Iya, narkoba," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
• Terpental dari Pentas Pilkada Sulteng, Begini Curhat Pasha Ungu: Ini Bukan Akhir Kita Belum Kalah
• Kekeyi Pamer Naik Mobil Baru Hanya untuk Beli Sarapan, Harga Ditaksir Rp 250 Jutaan
Ia mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut. Menurut Yusri, barang bukti yang diamankan adalah narkoba jenis sabu.
"Sabu (barang bukti yang diamankan, Red)," ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan Reza Artemevia.
Nantinya, pihak kepolisian akan menjelaskan lebih lanjut usai melakukan pemeriksaan. (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Reza Artamevia Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu-sabu"