Antusiasme Pelaku UMKM Ikut Program BPUM di Kota Medan Kian Tinggi
Antusiasme masyarakat untuk mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kota Medan kian hari kian tinggi.
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Antusiasme masyarakat untuk mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kota Medan kian hari kian tinggi.
Dari amatan Tribun Medan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, ratusan orang tampak antre mengantarkan berkasnya ke kantor yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto KM. 7,7 ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan UMKM Kota Medan Risnata Tambunan mengatakan, hingga Jumat (4/9/2020) pihaknya sudah mengirim 1400-an data UMKM.
Data tersebut akan diproses di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
"Hingga Jumat data yang sudah kami kirim ada 1400-an UMKM. Pada tahap awal memang belum terlalu banyak yang datang. Namun makin hari, makin banyak masyarakat yang tahu, makin banyak yang daftar. Kemarin sempat sampai hampir 300an perhari," ujarnya kepada Tribun Medan, Senin (7/9/2020).
Hal ini katanya membuktikan semakin hari antusiasme masyarakat makin tinggi.
Ia mengatakan pihaknya bertugas untuk memasukkan data saja. Sedangkan kewenangan untuk validasi ada di pusat.
"Kita hanya memasukkan data saja. Kalau yang memutuskan dapat atau tidak nya itu di kementerian dan langsung cair ke rekening pelaku UMKM nya. Tapi tentu data yang kami terima tersebut harus sudah sesuai dengan kriteria dari pusat. Selama ini jika datanya tidak lengkap tidak kami terima," ujarnya.
Adapun kriteria yang harus dipenuhi untuk UMKM yang mendaftar di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan adalah harus memiliki KTP Medan dan usahanya berada di Medan dan produktif.
Hal ini dibuktikan dengan surat izin domisili usaha berupa surat keterangan dari kelurahan setempat.
"Untuk surat domisili usaha di dapat dari kelurahan di mana usahanya berdiri. Jadi misalnya KTP-nya Medan Belawan, usahanya di Medan Petisah, surat izinnya dari Kelurahan Medan Petisah," imbuhnya.
Lalu UMKM yang mengajukan tidak terakses dengan kredit perbankan yang dibuktikan dengan surat pernyataan mutlak dari yang bersangkutan.
Selain itu bahwa per bulan Juni, uang di rekening pelaku UMKM yang mendaftar itu paling banyak Rp 2 juta. Ini dibuktikan dengan nomor rekening dan bukti saldo rekeningnya.
"Pendaftaran ini direncanakan berakhir Rabu mendatang. Kita enggak tahu apakah masih ada perpanjangan atau enggak," katanya.
Ia mengatakan jumlah UMKM di Kota Medan sangat banyak. Pada dinas tersebut ada sekitar 1200an UMKM binaan. Namun saat ini UMKM yang mendaftar kebanyakan bukanlah UMKM binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan.
