Kapolsek Medan Timur Jadi Saksi Nikah Tahanan Kasus Narkotika

Mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Medan Timur ternyata tak mengurungkan niat Muhammad Wahyudi (39) untuk mempersunting kekasihnya, Zunila Lase.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / ist
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin menjadi saksi pernikahan tahanan, Selasa (8/9/2020). 

T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN - Mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Medan Timur ternyata tak mengurungkan niat Muhammad Wahyudi (39) untuk mempersunting kekasihnya, Zunila Lase.

Wahyudi yang merupakan warga Jalan Multatuli, Lorong Lima, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, akhirnya mempersunting kekasihnya dengan akad di Aula Polsek Medan Timur, Jalan Jawa, Selasa (8/9/2020) pagi.

Dalam acara pernikahan yang dihadiri kedua belah pihak keluarga itu, Kapolsek Kompol M Arifin turut menjadi saksi.

Suasana haru tergambar saat kedua pasangan pengantin ini melaksanakan ijab kabul.

Usai mengikuti pernikahan tahanan itu, Kompol Arifin mengatakan, pernikahan yang terjadi di Mako Polsek Medan Timur ini merupakan kali kedua.

Arifin menjelaskan, pengantin pria merupakan tahanan kasus narkoba yang ditangkap pada bulan lalu dan sampai sekarang masih menjalani proses hukum.

"Dalam pernikahan ini, saya juga menjadi saksi kedua pengantin. Dan semua prosesi acara berjalan lancar," ungkapnya.

(mft/t r i b u n-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved