KUA-PPAS P-APBD 2020 Diteken, Gubernur Sumut Berharap Mengakselerasi Pembangunan

Penandatanganan ini diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan yang harus tetap dilaksanakan sesuai dengan situasi saat ini.

Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/HO
GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (7/9/2020) malam. 

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Baskami Ginting menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Penandatanganan ini diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan yang harus tetap dilaksanakan sesuai dengan situasi saat ini. Apalagi Indonesia khususnya Sumut terdampak pandemi Covid-19.

“Salah satu hal mengapa terjadi perubahan adalah pandemi Covid-19. Untuk itu, akselerasi pembangunan harus tetap dilaksanakan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujar Edy Rahmayadi,, Senin (7/9/2020) malam.

Setelah penandatanganan nota kesepatakan tersebut, kata Gubernur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut segera menindaklanjuti dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD TA 2020.

Disertai dokumen pendukung dan akan segera menyampaikannya beserta Nota Keuangan pada rapat paripurna DPRD Provinsi yang sudah ditetapkan.

Ketua KPK Firli Bahuri Sidak, Tanyakan Pengelolaan Anggaran Covid Rp 1,5 Triliun di Sumut

"Saya meminta kepada TAPD beserta seluruh OPD menyiapkan dokumen penganggaran yang diperlukan," kata Edy Rahmayadi.

Selain itu, Edy berharap agar Ranperda tentang P-APBD yang disampaikan nantinya ditindaklanjuti dengan pembahasan. Sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan tepat waktu.

Edy juga mengapresiasi DPRD Sumut yang telah memberikan koreksi dan saran kepada Pemprov Sumut terhadap Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2020.

Serta memberikan atensi yang cukup tinggi di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak besar dalam kehidupan, kesehatan dan ekonomi masyarakat dan kondisi keuangan daerah.

Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 3,8 Triliun demi Dapatkan Vaksin Covid-19

"Saya berharap kiranya kerja sama yang baik antara Dewan Yang Terhormat dengan Pemprov Sumut dapat terus terjalin harmonis dalam upaya penyusunan APBD Sumut yang lebih transparan dan akuntabel dengan menghasilkan suatu kebijakan yang sesuai dengan program prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sumut yang kita cintai," ujarnya.

Plt Kepala BPKAD Sumut Ismael Sinaga menyampaikan setelah nota kesepakatan, Pemprov Sumut akan menyusun Rancangan P-APBD untuk kembali disampaikan ke DPRD Sumut.

"Sebelum bulan September berakhir harus sudah selesai," kata Ismael.(wen/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved