8 Anggota BNN Gadungan Diringkus Polisi, Ini Keterangan Kabid BNNP Sumut

Kabid Berantas BNNP Sumut Kombes Pol S Sitepu angkat bicara terkait penangkapan delapan anggota BNN gadungan oleh personel Polsek Sunggal

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/MAURITS
PARA tersangka yang mengaku anggota BNN gadungan ditangkap petugas Polsek Sunggal, Kamis (10/9/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kabid Berantas BNNP Sumut Kombes Pol S Sitepu angkat bicara terkait penangkapan delapan anggota BNN gadungan di Polsek Sunggal, Kamis (10/9/2020),

Ia menegaskan, delapan tersangka itu bukanlah anggota BNN.

"Kami dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, saya selaku Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol S Sitepu mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya pada jajaran Polsek Sunggal atas pengungkapan dan penangkapan beberapa hari yang lalu terhadap delapan orang yang menurut identitasnya, mereka ini mengaku sebagai pegawai BNN dan juga mengaku sebagai anggota Polri," ujar Kombes Pol S Sitepu pada Kamis (10/9/2020).

Lebih lanjut, dia menguraikan perihal keanggotaan BNN tersebut, ada yang dari Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita ketahui bahwa di BNN ini ada dari Polri maupun ASN, kalau melihat dari identitas yang ada, ini memang persis, KTA-nya pegawai Badan Narkotika Nasional," sambungnya.

Terkait ID card yang digunakan tersangka, satu dari delapan ID card tersebut mirip dengan ID Card asli anggota BNN.

"Jadi seluruh Indonesia, pegawai BNN baik yang dari Polri maupun ASN menggunakan ID Card ini, ini mirip," ungkapnya.

Dengan kemiripan tersebut, dia menduga bahwa percetakan yang mengeluarkannya memiliki kartu identitas yang asli.

"Ini kan mirip, tidak mungkin percetakan itu mencetak kalau tidak ada contohnya. Yang dari beberapa kartu ini, ini yang mirip, persis, baik warnanya, dan juga surat-suratnya, bentuknya juga persis," lanjutnya.

Lebih tegas, dia menyampaikan bahwa kedelapan orang tersebut bukanlah anggota BNN yang resmi.

"Jadi kami dari BNN, mereka ini (kedelapan tersangka) bukan pegawai BNN, supaya diketahui," tegasnya.

Dia juga menambahkan apabila masyarakat menemukan atau menjumpai anggota BNN gadungan agar segera melapor ke pihak kepolisian atau langsung ke BNN.

"Jadi, nanti tolong, imbauan pada rekan-rekan, kalau ada juga yang mengaku-aku BNN, silakan secepatnya lapor ke Polri setempat yang terdekat maupun BNN, kita sadar bahwa BNN ini dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, baru ada 15 BNN," terangnya.

"Untuk kota Medan sendiri belum ada, masih di-back up oleh BNN Provinsi," tambahnya.

Setelah mendengar adanya anggota BNN gadungan tersebut, pihak BNN juga langsung melakukan pengecekan keanggotaan dan dipastikan bahwa kedelapan orang tersebut bukanlah anggota BNN yang sah.

"Kita juga sudah lapor ke pusat apakah benar mereka ini anggota kita, ternyata tujuh lelaki dan satu perempuan ini bukanlah anggota BNN, baik Polri maupun ASN-nya, bukan juga Tenaga Kerja Kontrak," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved