Update Pilkada Serentak di Sumut
Syarat Calon Belum Lengkap, Bapaslon RAHMAN dan BERJAMAAH Diberi Waktu Dua Hari Melengkapi
KPU Binjai menyatakan berkas dua bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai belum lengkap.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - KPU Binjai menyatakan berkas dua bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai belum lengkap.
Hal ini sesuai rapat pleno KPU hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon pada Pilkada 2020, di Aula KPU Binjai, Senin (14/9/2020).
Rapat pleno ini untuk menyampaikan hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon atas nama Rahmat Sorialam Harahap-Usman Jakfar (RAHMAN) yang diusung Gerindra dan PKS, dan Juliadi-Amir Hamzah (BERJAMAAH) yang diusung Golkar, PPP dan Demokrat.
Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi mengatakan sudah meneliti persyaratan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan kedua calon secara teliti.
Hasil penelitian, bakal pasangan calon dinyatakan belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon.
"Dua Bapaslon syarat calonnya belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon. Mereka punya tenggang waktu dua hari ke depan hingga tanggal 16 September 2020," kata Zulfan.
Di tempat yang sama anggota KPU Binjai Divisi Teknis Risno Fiardi mengatakan lampiran berita acara penelitian keabsahan ini diserahkan ke bakal pasangan calon, perwakilan partai politik dan Bawaslu kota Binjai.
Kata Risno, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kedua Bapaslon untuk poin-poin syarat calon yang harus dilengkapi.
"Apa saja dokumen yang harus diperbaiki sudah kita lampirkan dan langsung kita serahkan ke bapaslon dan partai politik. Jadi mereka sudah tahu mana saja yang belum lengkap dan dipenuhi," kata Risno.
Lanjut Risno, proses tahapan untuk bapaslon lainnya Lisa Andriani dan Sapta Bangun akan disesuaikan mengikuti keputusan perubahan jadwal dan tahapan.
Katanya, Bapaslon Lisa-Sapta terlambat karena sempat dinyatakan positif Covid-19.
Lisa-Sapta tetap mengikuti tahapan serupa namun jadwal beda sesuai perubahan hasil pleno juga.
Untuk Lisa-Sapta waktu penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 14-15 September, verifikasi syarat calon 10-15 September pemberitahuan hasil verifikasi 15-16 September dan pengumuman dokumen perbaikan syarat calon 16-22 September
"Tanggal 15-16 September akan kita umumkan juga hasil penelitian keabsahan persyaratan calon atas nama Lisa Andriani dan Sapta Bangun," pungkasnya
Hadir dalam rapat pleno anggota Bawaslu Binjai Syainul Irwan, anggota KPU Binjai Arifin Saleh, Abdullah Arkam, Robby Effendi dan Sekretaris KPU Binjai Syariful Azmi. Hadir juga Bapaslon Rahmat Sorialam dan Usman Jakfar beserta petinggi parpol pendukung dan tim penghubung bapaslon Juliadi-Amir Hamzah beserta petinggi parpol pendukung.
(Dyk/tribun-medan.com)
Pilkada Binjai
KPU Binjai
Bapaslon RAHMAN dan BERJAMAAH
Binjai
Update Pilkada Serentak di Sumut
Running News
IPKIN Merasa Perlu Mengkaji Pernyataan Akhyar Nasution soal Akun WhatsApp Dibajak |
![]() |
---|
Baliho Bapaslon Vantas di Samosir Dibongkar, Tim Pemenangan Protes Anggap Diskriminatif |
![]() |
---|
Verifikasi Faktual Pilkada Karo, KPUD Temukan Masih Banyak Berkas Bacalon yang Harus Diperbaiki |
![]() |
---|
KPU Tanjungbalai Tetapkan DPS Pilkada 2020 Sebanyak 118.132 |
![]() |
---|
Fix, Pilkada Siantar 2020 Hanya Ada Bapaslon Tunggal Asner Silalahi-dr Susanti |
![]() |
---|