Breaking News

Dor-dor, Oknum Konsultan Kementerian PUPR Tembak Kepala Tetangganya Sendiri, Begini Penjelasannya

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriyansah mengatakan, tembakan dengan airsoft gun itu dilakukan AS dari jarak 4 meter.

Ilustrasi 

T R I B U N-M E D A N.com - Seorang konsultan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mamuju Sulawesi Barat berinisial AS menembak kepala tetangganya hingga mengalami pendarahan serius.

Adapun alasan AS menembak kepala jiran tetangganya itu karena kesal mobil milik mertuanya dan kunjung dikembalikan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriyansah mengatakan, tembakan dengan airsoft gun itu dilakukan AS dari jarak 4 meter.

“Pelaku langsung tinggalkan lokasi usai menembak korban di rumah mertuanya," kata Syamsuriyansah dalam konferensi pers di Polresta Mamuju, Selasa (15/9/2020).

Setelah ditembak, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan.

Polisi yang mendapat laporan ada penembakan itu langsung menangkap pelaku di rumahnya.

Syamsuriyansah menyebut, AS tidak melawan saat ditangkap.

Saat ini, AS ditahan Polresta Mamuju. Polisi juga menyita airsoft gun yang digunakan untuk menembak.

Satu butir peluru yang diambil dari kepala korban ikut disita polisi.

Syamsuriyansah juga menyebut, surat izin kepemilikan senjata itu saat ini sedang diperiksa keasliannya. Karena perbuatannya, AS terancam dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP. Dia terancam hukuman penjara selama lima tahun.

(Kontributor Polewali, Junaedi)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Konsultan Kementerian PUPR di Mamuju Tembak Kepala Tetangganya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved