Tulang Punggung Keluarga Menjadi Dasar Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo

Kuasa Hukum terdakwa Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, mengatakan berencana akan mengajukan kembali penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Tayang:
Youtube/Rans Entertaiment
Vicky Prasetyo di kanal YouTube Rans Entertaiment 

T R I B U N-M E D A N.com -  Kuasa Hukum terdakwa Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, mengatakan berencana akan mengajukan kembali penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Apalagi, Vicky Prasetyo merupakan tulang punggung keluarga sehingga memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

"(Vicky Prasetyo) adalah tulang punggung keluarga. Tentunya selama ini sidang terhambatlah penghasilan daripada Vicky, apalagi pandemi (Covid-19), semua secara ekonomi turun," ucap Ramdan seperti dikutip Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Unggahan Instagram Angel Lelga di hari ditahannya Vicky Prasetyo
Unggahan Instagram Angel Lelga di hari ditahannya Vicky Prasetyo (TribunStyle.com/kolase ; Instagram @angellelga ; KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Lagi pula, kata Ramdan, kliennya tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Klien kami tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti, bahkan alat bukti sudah diuji di pengadilan," ucap Ramdan.

Ramdan berujar, ia dan ibunda Vicky yang menjamin atas penangghunan tahanan kliennya.

"Ibunya Vicky, Maminya Vicky yang menjadi pihak menjamin. Karena kemarin kan si Bebby, akhirnya enggak bisa, terus akhirnya orangtuanya dengan saya (pihak yang menjamin)," kata Ramdan.

Ramdan merasa optimis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan mengesahkan penangguhan tahanan Vicky Prasetyo.

Ramdan dimintai memenuhi berkas-berkas penangguhan tahanan Vicky Prasetyo pada sidang sebelumnya.

"Optimis, karena dari pihak hakim sendiri pada saat persidangan pun sudah mengarahkan untuk dibuatkannya surat, segera permohonannya dibuat, kami sudah memenuhi seluruh permintaan-permintaan, sudah secara prosedural," ungkap Ramdan.

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.

Kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.

Dalam peristiwa itu, Vicky Prasetyo mendapati seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Kemudian, Vicky Prasetyo melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Vicky Prasetyo Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved