Ditjen Pajak Lelang Mobil Sitaan, Harga Mulai Rp 63 Juta
Anda sedang mencari mobil murah? ikut lelang bisa jadi salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan.
TRIBUN-MEDAN.com - Anda sedang mencari mobil murah? ikut lelang bisa jadi salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan.
Apalagi ada beberapa mobil hasil sitaan akan segera dilelang secara online.
Teranyar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melelang 7 mobil hasil sitaan dari wajib pajak di situs lelang resmi milik pemerintah yakni www.lelang.go.id.
Berdasarkan informasi di situs lelang.go.id, Jakarta, Kamis (17/9/2020), lelang mobil sitaan Ditjen Pajak akan dilakukan pada 24 September 2020.
Uang jaminan paling lambat harus disetorkan pada 23 September 2020.
Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
Berikut daftar 7 mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Pajak:
1. Avanza 1.3 G M/T Tahun 2010
Limit lelang: Rp 63 juta
Uang jaminan: 15 juta
Hilang Akal Dicekoki Miras, Cewek SMK Tak Sadar Buruh Pabrik Leluasa Menyemai Benih di Rahimnya |
![]() |
---|
NE (14) Malu-malu, Cewek SMP Anggukan Kepala Sebagai Sinyal, Terbongkarnya Isi Surat di Bawah Bantal |
![]() |
---|
Pesona Sita Tyasutami, Guru Dansa Cantik, Pasien 01 Covid-19 Indonesia, Dicap Menghilang, Fotonya! |
![]() |
---|
Cerita Istri Hamil tak Sanggup Layani Suami yang Minta Jatah Karena Ini Lalu Dibunuh Pakai Racun |
![]() |
---|
Kisah Inses Ayah Nikahi Gadisnya, Hamil dan Punya Anak, Tragis, Seluruh Anggota Keluarganya Tewas |
![]() |
---|