Oknum TNI di Medan Ditangkap

BREAKING NEWS: Kronologi Oknum TNI Diamankan terkait Kasus Narkotika, Barang Bukti 12 Ribu Ekstasi

Robert membenarkan bahwa dari tangan tersangka diamankan sebanyak Pil ekstasi sebanyak 12.248 dan sabu 53,85 gram.

DOK/t r ibunmedan
Robert Da Costa 

Andrian Hulu mengaku mencuri barang haram tersebut.

Ia masuk ke dalam rumah kontrakan Serda AH melalui jendela.  

Di dalam kontrakan AH, ia menemukan satu buah tas dan isinya diduga ekstasi dan mengambil tas tersebut.

Dari keterangan tersebut akhirnya pihak kepolisian bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan melacak keberadaan Serda AH dan melakukan penangkapan.    

(vic/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved