Oknum TNI di Medan Ditangkap
BREAKING NEWS: Kronologi Oknum TNI Diamankan terkait Kasus Narkotika, Barang Bukti 12 Ribu Ekstasi
Robert membenarkan bahwa dari tangan tersangka diamankan sebanyak Pil ekstasi sebanyak 12.248 dan sabu 53,85 gram.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
Andrian Hulu mengaku mencuri barang haram tersebut.
Ia masuk ke dalam rumah kontrakan Serda AH melalui jendela.
Di dalam kontrakan AH, ia menemukan satu buah tas dan isinya diduga ekstasi dan mengambil tas tersebut.
Dari keterangan tersebut akhirnya pihak kepolisian bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan melacak keberadaan Serda AH dan melakukan penangkapan.
(vic/t r ibun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polis-meninggal_20170918_155611.jpg)