BPJS Kesehatan Hapus Tarif Kelas Tahun Depan, Begini Tanggapan LAPK terkait Pelayanan Kesehatan
Idealnya suatu negara memberikan jaminan kesehatan bukan berdasarkan kelas melainkan memastikan jaminan kesehatan pada masyarakat.
T R IBUN-MEDAN.com - Mulai Tahun 2021, BPJS Kesehatan akan menghapus tarif kelas yang awalnya memiliki sistem tiga kelas akan disetarakan menjadi satu kelas.
Artinya, dalam penggunaannya nanti tidak ada perbedaan fasilitas dan tarif tiap kelas.
Hal ini ditanggapi Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi Salamat Siregar mengungkapkan bahwa idealnya suatu negara memberikan jaminan kesehatan bukan berdasarkan kelas melainkan memastikan jaminan kesehatan pada masyarakat.
"Memang idealnya bahwa jaminan kesehatan selama ini menjadi persoalan apalagi dalam kondisi tertentu ada kebijakan atau hal-hal pindah kelas. Misalnya pindah kelas dua dengan menambah selisih tambahan biaya dia bisa naik kelas BPJS.
Negara kan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan tidak pada konteks dalam membedakan kelas. Yang terpenting dari program itu bagaimana jaminan kesehatan bisa didapatkan masing-masing masyarakat," ungkap Padian, Jumat (18/9/2020).
Penghapusan kelas ini tentunya akan membuat tidak ada lagi tingkatan fasilitas pelayanan kesehatan dari BPJS.
Padian menuturkan bahwa BPJS harus dapat memastikan keputusan penyetaraan ini dapat menjadi solusi dari permasalahan terdahulu dan tidak menghilangkan esensi dalam memberikan pelayanan kesehatan.
"Apakah penghapusan ini bisa menyelesaikan permasalahan selama ini terhadap jaminan kesehatan bagi masyarakat, tentu ini menjadi hal ditunggu tapi jangan sampai kesetaraan ini menghilangkan esensi jaminan kesehatan terhadap masyarakat misalnya berkurang kualitasnya," ujarnya.
Tambahnya, Padian mengimbau agar adanya penyetaraan ini tidak sampai membuat masyarakat terkendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Jangan sampai masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan jadi terkendala baik misalnya dari jumlah lembaga dari aspek ketersediaan layanan kesehatan, ketika masyarakat membutuhkan kemudian kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan," pungkas Padian.
(cr13/t r ibun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan-naik-lagi.jpg)