Pusat Perbelanjaan di Medan Sudah Siapkan Fasilitas Parkir Umum Untuk Sepeda

Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Tribun-Medan.com/Septrina Ayu Simanjorang
Fasilitas parkir umum yang disediakan untuk pesepeda di halaman Sun Plaza, Minggu (20/9/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Dalam aturan tersebut, salah satunya adalah terkait penyediaan fasilitas parkir umum.

Pada Pasal 18 dituliskan bahwa fasilitas parkir umum harus disediakan oleh setiap penyelenggara fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, dan sebagainya.

Di Kota Medan kebanyakan pusat perbelanjaan sudah menyiapkan fasilitas parkir untuk pesepeda sejak beberapa bulan lalu.

Misalnya, Plaza Medan Fair yang sudah menyiapkan fasilitas parkir untuk pesepeda sejak awal Juli 2020.

Marcomm Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun Manalu mengatakan fasilitas ini disiapkan untuk meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung Plaza Medan Fair yang mengendarai sepeda. Hingga saat ini, parkir sepeda yang disiapkan berkapasitas 20 sepeda

"Sejauh ini penggunaannya efektif karena customer kita juga senang dengan adanya parkir sepeda tersebut. Kita juga membuat parkir sepeda ini di area basement yang sangat mudah dijangkau," kata Lenny, Minggu (20/9/2020).

Selain itu fasilitas parkir sepeda yang disiapkan juga tidak mengganggu arus pejalan kaki. Pada area tersebut juga terdapat rak tiang sehingga sepeda bisa dikunci atau digembok.

"Sampai saat ini belum ada penambahan slot parkir. Tapi jika nantinya lokasi yang ada sekarang dirasa kurang pasti akan kita tambah," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya mempersiapkan lapangan parkir ini karena melihat minat masyarakat yang sedang meningkat menggunakan sepeda dari segala profesi. Apalagi kata Lenny sepeda ini juga termasuk alat transportasi yang sangat menyehatkan dan ramah lingkungan.

"Maka dari itu kami menyikapi hal ini dengan menyediakan tempat parkir sepeda di lokasi yang sangat mudah dijangkau pengunjung," pungkasnya.

Selain mal yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto ini, mal lainnya di Kota Medan yakni Sun Plaza telah menambah fasilitas parkir pesepeda. Area ini tersedia di halaman depan mal tepatnya di sekitar area Valet Parkir.

Marcomm Manager Sun Plaza Yokie mengatakan fasilitas ini sudah disediakan sejak dua bulan lalu untuk menampung sekitar 20 sepeda. Diakuinya meski fasilitas parkir ini tidak selalu penuh, tetap ada saja pengunjung mal yang menggunakan fasilitas ini.

Yokie mengatakan pihaknya membuat fasilitas parkir untuk pesepeda ini karena pihaknya melihat animo pesepeda di Medan yang amat tinggi. Area ini dilengkapi tiang dimana pesepeda bisa mengunci sepedanya sehingga aman.

"Karena animo yang besar jadi kami menyambut serta mendukung kegiatan sepeda tersebut dengan penyediaan area parkir ini," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved