News Video

Akhyar Nasution Blak-blakan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Simalingkar B Mulai Penuh

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan kalau Pemko Medan hanya mengandalkan Pemakaman Simalingkar B

TRIBUN-MEDAN.com - Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan kalau Pemko Medan hanya mengandalkan Pemakaman Simalingkar B untuk jenazah terinfeksi Covid-19.

Sejak 1 Juli 2020 pihaknya sudah mengantisipasi agar lahan tersebut hanya digunakan bagi warga Kota Medan saja. 

"Kuburan Simalingkar B itu adalah punya Pemko Medan yang awalnya kita siap tampung karena memang darurat pada saat itu, namun melihat perkembangan kondisinya, kalau diteruskan Pemko Medan menampung seluruh korban itu ya enggak mampu, karena Pemko Medan udah enggak punya lahan lagi," katanya, saat ditemui di Taman Candika Medan, Selasa (22/9/2020).

Dikatakannya, Pemko Medan tidak akan menghabiskan lahan tersebut seluruhnya untuk jenazah Covid-19.

"Pemko medan juga tidak akan menghabisi lahan itu untuk Covid-19 semua, itu bukan kuburan Covid-19 tapi adalah pemakaman umum yang sementara, karena banyak korban, (lahan) kita gunakan sementara. Tapi melihat perkembangannya yang begitu banyak, akhirnya pemko Medan membatasi," ucapnya.

Ia mengatakan untuk daerah yang bisa ditempuh selama 4 jam supaya menyiapkan pemakaman masing-masing. 

"Karena kan empat jam ya protokolnya. Misalnya daerah-daerah yang tidak sampai 4 jam perjalanan tolong lah diurus masyarakatnya, bagi yang lebih 4 jam itu kan sulit, pemerintahan Kota Medan masih toleransi, tapi biaya pemakaman ditanggung oleh pemda masing-masing," ungkapnya.

Akhyar mengatakan karena pandemi Covid-19 sudah berlangsung cukup lama maka semua daerah harusnya sudah siap menampung resiko apapun.

Sebelumnya, Sekertaris Gugus Tugas Kota Medan sekaligus Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Medan, Arjuna Sembiring mengatakan saat ini lahan pemakaman tersebut telah terpakai seluas 50 persen, dari kapasitas daya tampung maksimal yang berkisar 1000 makam.

“Kita membiayai seluruh kegiatan pemakaman itu dengan biaya sebesar lima juta rupiah setiap kegiatan pemakaman,” ujar Arjuna.

Hingga Kamis (17/9/2020) lalu, jumlah jenazah yang dimakamkan di TPU Simalingkar B berjumlah 486 jenazah. 

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved