TRIBUN-MEDAN-WIKI: Mengenal Lebih Dekat Budaya Melayu di Sumatera Utara
Menurut Sejarawan Kota Medan, Muhammad Azis Rizky Lubis, budaya Melayu identik dengan budaya Islam.
Laporan Reporter Tribun Medan/Aqmarul Akhyar
TRIBUN-MEDAN-WIKI.com – Sumatera Utara memiliki kemajemukan budaya, salah satunya budaya Melayu.
Menurut Sejarawan Kota Medan, Muhammad Azis Rizky Lubis, budaya Melayu identik dengan budaya Islam.
Sampai muncul satu pantun yang sudah dikenal sangat lama di kalangan masyarakat yang menggambarkan tentang hal ini, “Kapak bukan sembarang kapak, ini kapak untuk membelah kayu, Batak bukan sembarang Batak, ini Batak sudah masuk Melayu”.
Pantun tersebut sangat jelas menggambarkan bagaimana etnis lain, yang turun ke wilayah pesisir terlebih dahulu masuk Islam.
Jika sudah masuk Islam, sudah berarti masuk Melayu. Hal ini berkembang sejak masa kerajaan Islam, karena di masa Hindu-Buddha, pantun ini tidak muncul.
Penyebabnya adalah Sriwijaya yang notabenenya juga disebut sebagai masyarakat Melayu, malah memeluk agama Buddha.
Bahkan, Sriwijaya waktu pada masanya menjadi pusat pembelajaran agama Buddha. Sehingga, pendeta Tiongkok bernama It-tsing tertarik untuk datang berkunjung ke wilayah ini.
Meskipun, ada perbedaan dari sisi tersebut, karena ia berpikir bahwa melayu tetaplah melayu.
Masyarakat Melayu memiliki peradaban, teknologi, serta kepatuhan pada sang pencipta yang sangat tinggi.
Namun, dari jurnal bertajuk Budaya Melayu Sumatera Utara dan Enkulturasinya oleh Fadlin bin Muhammad Dja’far, bahwa etnik Melayu adalah salah satu kelompok etnik yang terdapat di Sumatera Utara.
Mereka merasa satu kebudayaan dengan etnik Melayu di berbagai kawasan, seperti di Riau, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan, dan lainnya.
Begitu juga orang Melayu di Semenanjung Malaysia, Sabah, Serawak, Pattani, Kamboka, Srilanka, Madagaskar, dan lain-lainnya.
Orang Melayu di Sumatera Utara memiliki ciri-ciri khas kebudayaan, seperti sistem kekerabatan yang menggunakan unsur impal, seni sinandong, dedeng, tari serampang dua belas, dan lain-lainnya.
Namun ada juga berbagai persamaan sosiobudaya dengan kawasan Melayu lain, seperti adat-istiadat perkawinan, seni zapin, bahasa Melayu, upacara-upacara tradisional, dan lain-lainnya.
Lalu, Fadlin bin Muhammad Dja’far dalam jurnalnya, bahwa istilah Melayu biasanya dipergunakan untuk mengidentifikasi semua orang dalam rumpun Austronesia yang meliputi wilayah Semenanjung Malaya, kepulauan Nusantara, kepulauan Filipina, dan Pulau-pulau di Lautan Pasifik Selatan.
Dalam pengertian umum, orang Melayu adalah mereka yang dapat dikelompokkan pada ras Melayu.
Dengan demikian, istilah Melayu sebagai ras ini mencakup orang-orang yang merupakan campuran dari berbagai suku di kawasan Nusantara.
Ras Melayu yang sudah memeluk agama Islam pada abad ke-13, identitas budanyanya selalu dipandang berbeda dengan masyarakat ras Proto-Melayu pedalaman.
Yaitu, orang Batak Toba, Karo, Simalungun, Pakpak-Dairi, yang masih menganut kepercayaan mereka sendiri, yaitu baik oleh mereka sendiri maupun orang luar.
Kemudian, dalam jurnal Fadlin bin Muhammad Dja’far, juga mengatakan di sisi lain terjadi adaptasi/asimilasi orang Batak dengan orang Melayu jika masuk agama Islam.
Bahwa di Indonesia arti Melayu berbeda dengan yang di Singapura dan Malaysia. Perbedaan ini secara langsung berkaitan erat dengan persepsi pemerintah masing-masing.
Pemerintah Singapura memandang Melayu sebagai sebuah ras, sebuah kategori yang dihasilkan berdasar keturunan dalam sistem etnisitasnya.
Di Singapura, seorang yang rasnya Melayu, beragama Kristen, dan berbahasa Inggeris, secara sah dianggap sebagai Melayu.
Dalam kenyataannya terdapat sejumlah kecil orang Melayu beragama Kristen, dan mereka dipandang sebagai suatu Asosiasi Kristian Melayu di Singapura.
Di Malaysia, Melayu secara konstitusional diikat identitasnya dengan agama Islam, dan jika seorang Melayu memeluk agama bukan Islam, dia tidak dipandang lagi sebagai Melayu.
Namun demikian, tidak semua orang Islam Malaysia dipandang sebagai Melayu, yakni konstitusi Malaysia menyatakan bahwa orang Melayu itu hanyalah orang Islam yang berbahasa Melayu, mengikuti adat-istiadat Melayu, lahir di Malaysia, atau lahir dari orang tuanya yang berkebangsaan Malaysia.
Berbeda dengan pemerintah Singapura dan Malaysia, pemerintah Indonesia tidak begitu berminat memberikan definisi secara legal terhadap Melayu.
Di Indonesia, Melayu adalah satu istilah yang mengandung makna identitas regional berdasar pengakuan penduduknya.
Dengan kata lain, dalam pandangan pemerintah Indonesia, seseorang dapat saja menyatakan dirinya sendiri sebagai atau bukan sebagai orang Melayu, dan dia boleh saja memilih identitas regional.
Pemerintah Indonesia tidak mencantumkan label etnik dalam kartu tanda penduduk bagi seluruh warga negaranya. Berbeda dengan Pemerintah Singapura dan Malaysia yang mencantumkan label etnik ini.
Kemudian, Fadlin bin Muhammad Dja’far, dalam jurnalnya menyebutkan dalam kebudayaan Melayu, garis keturunan ditentukan berdasarkan pada garis keturunan bilateral, yaitu garis keturunan dari pihak ayah ataupun ibu.
Namun dengan masuknya agama Islam dalam kehidupan etnik Melayu yang dijadikan pandangan hidupnya, maka garis keturunan cenderung ke arah garis keturunan patrialineal, yaitu berdasar kepada pihak ayah.
Dalam jurnalnya Fadlin juga mengutip pendapat Zein, yang dimaksud dengan Melayu adalah bangsa yang menduduki sebagian besar pulau Sumatera serta pulau-pulau Riau-Lingga, Bangka, Belitung, Semenanjung Melaka, dan Pantai Laut Kalimantan.
Banyak orang menyangka bahwa nama Melayu itu artinya lari, yang berasal dari bahasa Jawa--yaitu lari dari bangsa sendiri dan menganut agama Islam.
Namun nyatanya nama Melayu sudah lama terpakai sebelum agama Islam datang ke Nusantara ini. Jadi menurut Zein pernyataan tersebut adalah salah.
Menurutnya, istilah Melayu itu adalah kependekan dari Malayapura, yang artinya adalah kota di atas bukit Melayu, kemudian dipendekkan menjadi Malaipur, kemudian menjadi Malaiur, dan akhirnya menjadi Melayu.
Sumber:
- Jurnal Bertajuk Budaya MelayuSumatera Utara dan Enkulturasinya oleh Fadlin bin Muhammad Dja’far
- Sejarawan Kota Medan, Muhammad Azis Rizky Lubis
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/18032020_istana_maimun_ditutup_danil_siregar.jpg)