Akhyar Nasution Kritik Pemda yang Tidak Punya Pemakaman Khusus Covid

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyindir pemerintah daerah satelit yang belum memiliki pemakaman khusus Covid-19.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pekerja membersihkan areal lahan pemakaman khusus pasien Covid-19 di TPU Simalingkar B, Medan, Kamis (25/6/2020). Pemerintah Kota Medan telah mempersiapkan lahan pemakaman khusus untuk warga yang meninggal dunia akibat Covid-19. 

TRIBUN-MEDAN.com - Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyindir pemerintah daerah satelit yang belum memiliki pemakaman khusus Covid-19.

Menurut Akhyar, Pemakaman Khusus Covid-19 di TPU Simalingkar B diperuntukkan bagi korban pandemi yang merupakan warga Kota Medan atau daerah lain yang berjarak dari empat jam perjalananan dari Medan. 

"Daerah-daerah yang tidak sampai empat jam perjalanan, tolonglah diurus masyarakatnya. Bagi yang perjalanan lebih empat jam kan sulit, jadi Pemerintahan Kota Medan masih toleransi. Tapi biaya pemakaman ditanggung oleh pemda masing-masing," katanya di Taman Candika, Selasa (22/9/2020).

Akhyar mengatakan, pandemi Covid-19 sudah berlangsung cukup lama. Karena itu, katanya, semua daerah harusnya sudah mengantisipasi berbagai keperluan penanganan pandemi, termasuk penyediaan pemakaman khusus.

"Saya kira daerah tidak ada yang tidak siap karena wabah Covid-19 ini sudah berlangsung hampir satu tahun. Awalnya, Pemko Medan yang siapkan pemakaman karena memang kita sadari daerah lain tidak siap. Tapi kalau sudah hampir satu tahun tidak siap, ya tidak betul juga," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Pemko Medan hanya mengandalkan perkuburan Simalingkar B untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Kalau diteruskan Pemko Medan menampung seluruh korban itu, ya enggak mampu. Karena Pemko Medan sudah enggak punya lahan lagi," katanya.

Pemko Medan, katanya, juga tidak akan menghabiskan lahan di TPU Simalingkar B untuk jenazah korban Covid-19.Sekretaris Gugus Tugas Kota Medan sekaligus Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Medan Arjuna Sembiring mengatakan, saat ini lahan pemakaman tersebut telah terpakai seluas 50 persen, dari kapasitas daya tampung maksimal yang berkisar 1.000 makam.

"Pemko membiayai seluruh kegiatan pemakaman itu dengan biaya sebesar lima juta rupiah setiap kegiatan pemakaman," ujar Arjuna.

Hingga Kamis (17/9/2020) lalu, pemakaman khusus Covid-18 di TPU Simalingkar B telah menampung 486 jenazah. (cr21)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved