Divonis Penjara Kasus Zina, Dua PNS Disdik Asahan Tak Langsung Dieksekusi, Ini Kata Jaksa

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran pada Rabu (23/9/2020) telah menjatuhi hukuman bagi dua oknum PNS Dinas Pendidikan (Disdik) Asahan,

Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Mustaqim Indra Jaya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Kartika yang ditemui seusai sidang vonis dua oknum PNS Disdik Asahan di PN Kisaran, Rabu (23/9/2020). 
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved