Nomor Urut Paslon Pilkada di Sumut

Dapat Nomor Urut Dua, Bobby Nasution: Ini Hanya Nomor Urut

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman resmi mendapatkan nomor urut dua pada Pilkada Medan 2020.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ Liska Rahayu
Paslon nomor urut dua Bobby-Aulia saat diwawancarai di Santika Dyandra Hotel, Medan, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu

TRIBUN-MEDAN.Com, MEDAN - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman resmi mendapatkan nomor urut dua pada Pilkada Medan 2020.

Nomor urut tersebut didapat setelah melakukan proses pengundian sebanyak tiga kali menggunakan sebuah alat.

Kemudian KPU Kota Medan membacakan pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Setelahnya, kedua paslon menandatangani pakta integritas tersebut.

Bobby mengatakan, mendapatkan nomor urut dua tidak menyimbolkan apa-apa. Pihaknya hanya mensyukuri tahapan-tahapan yang telah berlangsung.

"Alhamdulillah yang kita syukuri ini adalah tahapannya, bukan nomornya. Karena nomor ini adalah nomor urut, tidak menyimbolkan apa-apa. Hanya nomor urut di kertas suara nantinya," ujarnya usai pengundian dan penetapan nomor urut paslon di Santika Dyandra Hotel, Kamis (24/9/2020).

Disinggung mengenai penerapan protokol kesehatan saat pengundian nomor urut, suami Kahiyang Ayu ini mengatakan pihaknya sudah mengingatkan relawan dan pendukung agar tidak ikut ke lokasi pengundian nomor urut.

"Kita sudah sepakat kemarin sama seluruh partai politik pendukung tidak ikut ke dalam ruangan pengambilan nomor urut. Makanya tadi mungkin bisa diliat hanya saya dan Nang Aulia Rachman dan yang diwajibkan ikut itu LO dan Tim pemenangan," katanya.

Menghadapi masa kampanye, Bobby dan Aulia akan menggunakan digitalisasi untuk menghindari terjadi pengumpulan massa.

"Kalau memang harus ada pengumpulan massa, protokol kesehatan itu harus diikuti. Tetap harus menggunakan masker, jaga jarak dan ada ketentuan maksimum dari KPU yang boleh diikuti," katanya.

Dua Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman resmi ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada tahun 2020.

Keduanya kemudian mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pengundian dan penetapan nomor urut paslon dalam rapat pleno terbuka.

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan bomor urut pasangan calon berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

KPU Kota Medan membatasi jumlah undangan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Pengundian nomor berlangsung mulai pukul 14.00 WIB di Santika Dyandra Convention Center.

"Hari ini kita memasuki tahapan penetapan nomor urut, ini menandakan bahwa proses-proses sudah kita lewati. Mulai dari tahapan pencalonan, pendaftaran, penelitian dan verifikasi. Bahkan ada jug penyerahan perbaikan sampai ditetapkan kemaren pada tanggal 23 September," ujar Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik.

(yui/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved