Update Tersangka Pembunuhan Asiong

PERMINTAAN LISA Pembunuh Suaminya Asiong Dihukum Mati, Pelaku Lainnya Masih Berkeliaran

Saya mau pihak kepolisian memberikan hukuman yang maksimal. Hukuman mati bila perlu. Karena suami saya dibunuh dengan rencana

Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com/M Fadli Taradifa
Lisa, istri Asiong 

T R IBUN-MEDAN.com, MEDAN -Lisa (34) warga Jalan Amal Kecamatan Medan Sunggal, mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan jajarannya.

Pasalnya Lisa yang merupakan istri dari Jefri Wijaya alias Asiong (39) korban pembunuhan mengucapkan terimakasih kepada para petugas.

Tidak hanya itu, Lisa juga menuturkan ucapan terimakasih kepada para media yang membatu mengabarkan kejadian yang dialami suaminya.

Ucapan terimakasih tersebut dikatakan Lisa saat dihubungi T r ibun-Medan.com melalui jaringan seluler, Kamis (24/9/2020).

Foto Kenangan Asiong dengan Jokowi, Harapan Lisa Seluruh Pelaku Pembunuhan Suami Diringkus

Lisa menuturkan, terimakasih banyak kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut dan jajarannya.

"Terimakasih kepada pihak kepolisian, media. Kita apresiasi kinerja pihak kepolisian dengan cepat menangkap para pelaku pembunuh suami saya," ujarnya.

Namun, lanjut Lisa, dirinya berharap polisi pihak kepolisian dapat menangkap para pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

"Saya berharap, polisi dapat tangkap pelaku lainnya. Karena dari berita yang saya baca, masih ada pelaku lainnya yang belum tertangkap," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, Lisa pun meminta agar pihak kepolisian dapat menghukum para pelaku dengan hukuman maksimal.

"Saya mau pihak kepolisian memberikan hukuman yang maksimal. Hukuman mati bila perlu. Karena suami saya dibunuh dengan rencana, atau pembunuhan berencana," bebernya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Jumat (18/9/2020) lalu, warga temukan jasad seorang pria tanpa identitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Tanahkaro.

Penemuan mayat tanpa identitas tersebut pun diteruskan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsekta Brastagi.

Pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan evakuasi dan penyelidikan.

Alhasil, petugas mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan.

Pengungkapan kasus pembunuhan berlangsung di Mapolda Sumut, Rabu (23/9/2020) kemarin, dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar dan didampingi oleh Kasubdit Jatanras, Kompol Taryono.

Dokumentasi keluarga Jefri Wijaya alias Asiong (39)
Dokumentasi keluarga Jefri Wijaya alias Asiong (39) (istimewa)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved