Aksi Tolak RUU Omnibus Law di Sumut

Ratusan Demonstran Seruduk Kantor DPRD Sumut, Tolak RUU Omnibus Law

"Stop kriminalisasi pejuang tani dan masyarakat adat, Tolak RUU Omnibus Law, klaster cipta kerja,

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com/Maurits
Aksi demo di depan Kantor DPRD Sumut pada Kamis (24/9/2020) 

T R IBUN-MEDAN.com, Medan - Ratusan demonstran yang tergabung dari sejumlah aliansi petani dan organisasi masyarakat, mahasiswa, dan para buruh menantikan kehadiran anggota DPRD Sumut pada Kamis (24/9/2020).

Tulisan-tulisan yang terpampang pada spanduk meanrasikan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law, klaster cipta kerja.

"Stop kriminalisasi pejuang tani dan masyarakat adat, Tolak RUU Omnibus Law, klaster cipta kerja," tertulis pada spanduk yang dibawa oleh para demonstran pada Kamis (24/9/2020)

Tulisan lain juga yang menarasikan bahwa sejatinya pemerintah membuat kebijakan yang mencerminkan reforma agraria.

"Laksanakan reforma agraria sejati," demikian tertulis dalam spanduk yang dibawa oleh para demonstran menuju Kantor DPRD Sumut.

Terlihat juga para demonstran duduk di aspal jalanan Kantor DPRD Sumut.

Mulai dari anak-anak hingga orang tua hadir dalam aksi turun jalan tersebut.

"Kita konsisten untuk menolak RUU Omnibuslaw cipta kerja, dan juga kita hari ini menuju Gubernur Sumatera Utara. Harapannya Gubernur menunjukkan komitmen politiknya untuk menghentikan penggusuran terhadap lahan-lahan yang ada di Sumut," ujar Halim Sembiring, sebagai Korlap demonstran pada Kamis (24/9/2020).

"Pertama seminggu belakangan ini kita melihat Pemerintah itu, melakukan penggusuran aparat TNI dan juga Polri," lanjutnya.

Lebih lanjut dia juga menjelaskan tuntutan mereka.

"Bahwa pasti kita mengharapkan bahwa DPRD Sumut untuk mengabdi dan mengorbankan hal-hal petani dan masyarakat adat di Sumut," pungkasnya.

(cr3/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved