Update Pilkada Serentak 2020 di Sumut
Fantastis, Harta Kekayaan Calon Wakil Bupati Simalungun Tercatat Rp 149 Miliar di LHKPN KPK
Tumpak Siregar melaporkan harta kekayaan pada 2 September 2020 dengan nilai mencapai Rp 149.229.297.569
Laporan Wartawan T r ibun Medan/Alija Magribi
T R IBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN
Harta Kekayaan Calon Wakil Bupati Simalungun Nomor Urut 2, Tumpak Siregar tergolong fantastis.
Mendampingi Calon Bupati Muhajidin Nur Hasim, sosok dengan nama kampanye TPS, memiliki kekayaan mencapai ratusan miliar rupiah.
Kekayaan Tumpak Siregar dari laman https://elhkpn.kpk.go.id/ , yang merupakan website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Siregar melaporkan harta kekayaan pada 2 September 2020 dengan nilai mencapai Rp 149.229.297.569 atau bila dibulatkan mencapai Rp 149,2 miliar.
Harta kekayaan TPS justru jauh melampaui pasangannya Muhajidin Nur Hasim, yang nilainya sebesar Rp 16.550.000.000 (Rp 16,55 miliar).
Admin KPK menjelaskan, situs ini menampilkan Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas LHKPN yang disampaikan kepada KPK menggunakan Aplikasi e-LHKPN (dimulai dari LHKPN Tahun 2017 dan seterusnya) dan menggunakan Formulir LHKPN Model KPK-A dan Model KPK-B.
Perlu diketahui, Tumpak Siregar bukan wajah baru pada Pilkada Kabupaten Simalungun.
Sosok satu ini pernah mencalonkan Bupati Simalungun pada tahun 2016.
Sayangnya, Tumpak Siregar yang berpasangan dengan Irwansyah Damanik, meraup suara sebanyak 92.402 (26,57 persen), atau di bawah pasangan JR Saragih dan Amran Sinaga yang memeroleh 120.625 (34,69 persen) yang akhirnya terpilih sebagai Bupati Simalungun.
• G30S/PKI - Detik-detik Menegangkan, Soeharto Marahi Sosok Jenderal, Berani Ambil 10 Truk Cakrabirawa
• Harta Kekayaan Asner-Susanti Rp 28 Miliar, Paslon Tunggal Pilkada Siantar
(Alj/t r ibun-medan.com)