Pemkab Langkat dan Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Koordinasi Penanganan Covid-19

Koordinasi diperlukan karena masyarakat Langkat khususnya Pematang Jaya, lebih dominan berobat di rumah sakit wilayah Aceh Tamiang.

DOK. Humas Pemerintah Kabupaten Langkat
Kunjungan Pemkab Langkat ke Kantor Bupati Aceh Tamiang, Jumat (22/9/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com – Pada Jumat (22/9/2020), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mengunjungi Kantor Bupati Aceh Tamiang, guna memperkuat koordinasi penanganan Covid-19.

Hal tersebut dilakukan setelah pada Selasa (22/9/2020), Pemkab Aceh Tamiang mengirim surat undangan Nomor 005/365 terkait Penanganan Warga Langkat yang meninggal karena terpapar Covid- 19 di Aceh Tamiang. 

“Masyarakat Langkat khususnya Pematang Jaya, lebih dominan berobat di rumah sakit wilayah Aceh Tamiang. Jadi dibutuhkan kordinasi yang lebih intens,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tamiang Basyaruddin, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Lebih Lanjut, Basyaruddin mengatakan, undangan tersebut juga bertujuan untuk pemulasaran jenazah Covid-19 yang tercatat sebagai warga Langkat itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, Indra Salahudin yang memimpin rombongan Pemkab Langkat pun berharap, pertemuan ini dapat menciptakan koordinasi yang lebih kuat antara pihaknya dan Pemkab Aceh Tamiang.

Sebab sebelumnya, sempat terjadi keterlambatan penyampaian data warga Langkat terpapar Covid-19, yang berobat di salah satu rumah sakit di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal tersebut pun menyebabkan kesalahan unggah data. Pasien yang berasal dari Kecamatan Pematang Jaya, malah dimasukkan ke data Kecamatan Besitang.

“Harapannya, ke depan tidak lagi terjadi kesalahan ini,” kata Indra, mewakili  Bupati Langkat Terbit Rencana PA.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved