Perlu Berhati-hati, Arisan Online Tak Miliki Izin dan Tidak Rasional
Misalnya seseorang hanya diwajibkan membayar Rp 100 ribu dan dijanjikan mendapatkan pengembalian hingga Rp 1 juta.
TRI BUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bagi Anda yang mendapatkan tawaran untuk bergabung menjadi anggota arisan online dengan iming-iming keuntungan besar, sebaiknya Anda perlu berhati-hati.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan kebanyakan arisan online ini tidak mengenal adminnya. Tawaran bergabung dalam arisan online biasanya melalui media sosial berupa Facebook, Whatsapp, Instagram dan sebagainya.
"Arisan ini intinya adalah sarana silaturahmi bagi orang-orang yang saling terikat, arisan keluarga, arisan kantor, arisan kampung yang memang sebagai sarana untuk menjali tali persaudaraan. Yang terjadi saat ini arisan online cenderung melakukan penipuan, sebab orang orang ini tidak saling kenal namun melakukan komunitas, dan patut dicurigai," ujar Tongam, Selasa (29/9/2020).
Diakuinya, salah satu modus arisan online ini bisa menggandakan uang.
Misalnya seseorang hanya diwajibkan membayar Rp 100 ribu dan dijanjikan mendapatkan pengembalian hingga Rp 1 juta.
• Berkas Penipuan Arisan Online Bekas Jebolan Indonesian Idol Rampung, Siap Dilimpahkan ke Jaksa
Dengan kekurangan sebesar Rp 900 ribu, maka ada yang dirugikan.
"Enggak mungkin arisan online ini bisa memberikan keuntungan bagi kita. Contohnya kita bayar arisan Rp 100 ribu, lalu dapat Rp satu juta, yang Rp 900 ribu lagi dari mana, berarti ada orang yang dirugikan," ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut arisan online yang mengiming-imingi imbal hasil atau keuntungan menggiurkan.
Khususnya di Sumatera Utara, yang memiliki banyak korban arisan online.
"Jangan mau ikut arisan online seperti ini karena kecenderungan merugikan dan hanya menguntungkan bandar. Jadi dia (bandar) mengambil semua biaya administrasi. Kebanyakan admin atau bandar arisan online ini diduga melakukan penipuan. Oleh karena itu waspada ya, tidak mungkin ada orang lain memberikan kita keuntungan yang besar sedangkan dia enggak punya uang," katanya.
• Korban Arisan Online Zizi Ditipu Rp 72 Juta, Seharusnya Uang untuk Orangtua, Owner Mahasiswa USU
Kata Tongam, jika ingin berinvestasi, maka dibutuhkan 2 L yakni legal dan logis. Menurutnya, arisan online tidak memiliki izin dan tidak rasional.
"Arisan online kita cek 2 L, enggak ada, masak kita dikasih uang melebihi apa yang kita setor enggak mungkin itu, enggak masuk akal. Jadi kegiatan-kegiatan arisan online ini kegiatan ilegal dan arisan online merupakan dugaan penipuan. Masyarakat jangan ikut arisan online kalau tidak mau dirugikan," ujarnya.
Menurut Tongam, bagi masyarakat yang telah tertipu arisan online sebaiknya segera melapor ke polisi agar kejadian serupa tidak merajalela.
Dan jika sudah terlanjur bergabung dalam arisan online, segera minta kembali uangnya.(nat/tri bun-medan.com)
