News Video

VIRAL Bocah 8 Tahun Dianiaya dan Dibuang Orangtua, Karena Nakal dan Sering Mencuri

Seorang anak laki-laki diduga dianiaya dan dibuang oleh orangtuanya disertai selembar surat di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Editor: M.Andimaz Kahfi

VIRAL Bocah 8 Tahun Dianiaya dan Dibuang Orangtua, Karena Nakal dan Sering Mencuri

TRI BUN-MEDAN.com - Seorang anak laki-laki diduga dianiaya dan dibuang oleh orangtuanya disertai selembar surat di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, viral di media sosial.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian memanggil kedua orangtuanya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Orangtuanya ada sudah kita konfirmasi.

Hari ini dipanggil ke Polsek Pangkalan Kuras untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2020).

Nakal dan sering mencuri

Berdasarkan keterangan sementara dari orangtuanya, sebut Edy, anak di bawah umur itu diduga dibuang karena nakal dan mencuri.

Sehingga korban diduga dianiaya dan dibuang.

"Mereka ini tinggal di komplek perusahaan.

Kalau keterangan dari orangtuanya, katanya anak ini nakal umurnya delapan tahun.

Katanya anaknya juga sering mencuri seperti itu," kata Edy.

Namun, sambung dia, pihak Polsek Pangkalan Kuras akan mendalami apakah benar anak tersebut melakukan tindakan seperti itu.

"Tapi bagaimana pun tindakan kekerasan dan penelantaran bukanlah hal yang tepat terhadap anak di bawah umur.

Makanya hari ini semua yang terkait kita kumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan," imbuh Edy.

Viral di medsos

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved