BABAK BARU Kasus Dugaan Penghinaan Wapres RI, Ketua GP Anshor dan Pemilik Akun FB Dipanggil Polisi

Status yang dinilai menghina itu tidak terlihat lagi di dinding medsos tersebut, diduga sudah dihapus

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
istimewa
Postingan di akun facebook atas nama Oliver Leaman S yang sempat discreenshoot oleh Ketua GP Anshor Tanjungbalai, Salman Al Hariz Saragih. Postingan itu dilaporkan ke Polres Tanjungnalai atas kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. 

Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com/ Mustaqim Indra Jaya

T R IBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Tanjungbalai, Salman Al Hariz Saragih dan pemilik akun facebook Oliver Leaman S, berinisial SM (36) hari ini rencananya akan menjalani pemeriksaan di Polres Tanjungabalai.

Hal itu disampaikan Salman ketika T r ibun Medan mengkonfirmasi mengenai perkembangan kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin yang fotonya disandingkan dengan aktor porno Jepang, Shigeo Tokudo alias Kakek Sugiono.

"Kami dipanggil pukul 14.00 WIB ke Polres Tanjungbalai, menghadap ke penyidik Reskrim Polres Tanjungbalai," ungkap Salman lewat pesan Whatsapp, Rabu (30/9/2020).

Kasus ini mencuat setelah Salman melaporkan pemilik akun facebook atas nama Oliver Leaman S yang sempat memposting tulisan berupa kalimat 'Jangan kau jadikan dirimu Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Apam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat' dan menampilkan kolase foto Ma'ruf Amin selaku Wakil Presiden RI dengan aktor film porno, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.

Screenshot postingan dugaan penghinaan Wakil Presiden RI, Selasa (29/9/2020).
Screenshot postingan dugaan penghinaan Wakil Presiden RI, Selasa (29/9/2020). (T R IBUN MEDAN / ist)

Namun, pantauan T r ibun Medan, status yang dinilai menghina itu tidak terlihat lagi di dinding medsos tersebut, diduga sudah dihapus oleh pemilik akun.

Menurut Salman, pemilik akun Facebook tersebut diduga adalah SM (36) warga Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

"Alhamdulillah, kami sudah buat laporan pada Jumat malam Sabtu lalu ke Polres Tanjungbalai berupa pengaduan masyarakat. Adapun yang kami laporkan adalah akun Facebook atas nama Oliver Leaman S, yang statusnya telah menghina Kiyai Haji Ma'ruf Amin yang juga Wakil Presiden RI," jelas Salman, Selasa (29/9/2020).

"Kami keberatan atas status di akun Facebook tersebut," tegasnya.

Salman menyatakan bahwa, laporan terhadap akun media sosial (medsos) tersebut untuk memberikan efek jera sekaligus contoh kepada masyarakat banyak untuk tidak sembarangan menggunakan medsos.

"Harapannya ini sebagai peringatan, bukan kepada dia saja, tapi kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk hati-hati dalam menggunakan medsos dan hindari penyebaran berita hoax, yang pada akhirnya meresahkan," sebutnya.

Sementara berdasarkan hasil pantauan T r ibun Medan terhadap akun medsos tersebut, pada tanggal 25 September 2020 pukul 11.54 WIB terposting kalimat permintaan maaf.

"Saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar Wakil Presiden RI KH Makruf Amin sekaligus Ketua MUI Pusat dan juga seluruh keluarga besar Ansor terkhusus Kota Tanjungbalai atas kesalahan dan kekhilafan saya tentang adanya indikasi penghinaan terhadap KH Makruf Amin atas postingan saya yang saya buat," tulis pemilik akun tersebut.

(ind/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved