Fakta-fakta dan Kronologi 3 Pejabat Pemkab Aceh Tenggara dan 2 Wanita Diduga Pesta Narkoba di Medan

Tiga pejabat Pemkab Aceh Tenggara ditangkap saat pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara.

T R IBUN-MEDAN.com/Victory Arrival
Polrestabes Medan gelar perkara terkait penangkapan pejabat penting Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam Jet Plane Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (30/9/2020) malam. 

Fakta-fakta dan Kronologi 3 Oknum Pejabat Penting Pemkab Aceh Tenggara dengan 2 Wanita Ditangkap Pesta Narkoba di Medan.

TRIBUN-MEDAN.com - Tiga oknum pejabat Pemkab Aceh Tenggara ditangkap, diduga saat pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pengakuannya kepada polisi, ketiganya ke Kota Medan dalam rangka hendak menjenguk istri Bupati Aceh Tenggara yang terkena Covid-19.

Ketiga pejabat tersebut yaitu:

1. Ramisin (52), Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Aceh Tenggara.

2. Zakaria (43) selaku Kabid Keuangan Dinas Keuangan Pemkab Aceh Tenggara, Alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.

3. Sanusi (52) Staf Umum di Sekda Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.

Kemudian ketiga sopir mereka yakni:

1. Sabri Edi Pranata (48), alamat Desa Kampung Baru, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.

2. Darwin (40), alamat Desa Kumbang Indah,  Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.

3. Budimansyah (52), alamat Jalan Kutacane Blang Kejeren Desa Kampung Baru Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.

Polrestabes Medan gelar perkara terkait penangkapan pejabat penting Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam Jet Plane Medan, Rabu (30/9/2020)
Polrestabes Medan gelar perkara terkait penangkapan pejabat penting Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam Jet Plane Medan, Rabu (30/9/2020) (TRIBUN-MEDAN.com/Victory Arrival)

Kronologinya

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, ketiga pejabat tersebut membawa ketiga supirnya dari Aceh menuju Medan.

"Menurut pengakuan dari para tersangka mereka adalah warga Kota Aceh Tenggara ke sini (Medan) dalam rangka menjenguk istri bupati yang sakit jantung dan sakit covid19.  Ini menurut keterangan mereka," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020).

Untuk diketahui, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap 3 pejabat penting di Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam, Jet Plane Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved