Anggota DPRD Komplain Buruknya Layanan RS Swasta di Aek Loba Pekan, Protes soal Biaya Rp 2,2 Juta

"Kalau masalah harga itu sudah murah, sudah kami kurang-kurangi. Tanya aja rumah sakit lain.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa
Anggota DPRD Asahan termuda, M Reza Andhika (kaos hitam kanan) saat menjenguk seorang pasien korban kecelakaan yang mendapat perawatan di RSU Lina, Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan pada Jumat (2/10/2020). Reza menyoroti buruknya pelayanan di rumah sakit tersebut. 

Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com/ Mustaqim Indra Jaya

T R IBUN-MEDAN.com, KISARAN - Seorang Anggota DPRD Asahan, M Reza Andhika menyoroti buruknya pelayanan sebuah rumah sakit swasta, yakni RSU Lina yang berada di kawasan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Batubara.

Hal itu ia tuliskan dalam akun facebook mililknya.

Menurut Reza, penilaian itu ia berikan, ketika hendak membawa seorang pasien korban tabrak lari bernama Muhammad Rizki untuk mendapatkan perawatan lanjutan di rumah sakit di Kisaran, Kabupaten Asahan pada Jumat (2/10/2020) malam.

Namun, kata Reza, dirinya terkejut dengan biaya perawatan yang dibebankan oleh rumah sakit kepada sang pasien, yakni sebesar Rp 2,2 juta.

Padahal pasien hanya dirawat di rumah sakit tersebut tidak lebih dari satu jam, termasuk disebut mendapat 15 jahitan di kaki korban yang terluka.

"Pas mau kami rujuk ke Kisaran pakai ambulans kami, pihak rumah sakit ngotot botol infus tidak boleh dibawa, harus bawa perawat kalau mau infus tetap terpasang. Padahal infus itu sudah kami bayar, biaya perawatan serta obatnya mencapai Rp 2,2 juta," ungkap Reza, Sabtu (3/10/2020).

Selain itu, Reza pun kecewa dengan sikap seorang dokter di rumah sakit tersebut yang ia nilai tidak profesional. Dirinya mendapat hardikan dengan nada tinggi oleh sang dokter, atas komplain yang ia sampaikan kepada pihak rumah sakit.

"Perawat dan dokter di sana tidak kooperatif. Ditambah lagi salah seorang dokter muda di sana membentak-bentak saya hanya karena saya mau pasien dirujuk dengan infus tetap terpasang," ucapnya.

Jawaban Pihak Rumah Sakit  

Terpisah, Humas RSU Lina, Adelina saat dihubungi mengaku bahwa tim medis yang menangani pasien kecelakaan atas nama Muhammad Rizki telah menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

Adelina menilai, pangkal permasalahan bermula ketika salah satu anggota DPRD Asahan ingin membawa pasien ke salah satu rumah sakit di Kisaran dengan menggunakan ambulans pribadi, namun tanpa ada pengawasan dari tim medis rumah sakit mereka.

"Dia (Reza) yang buat masalah. Dia ngotot bawa pasien tapi minta infus tetap terpasang. Kami tolak karena kami hanya jalankan peraturan, Undang-undang Kesehatan, infus bisa tetap terpasang asal ada pengawasan dari perawat. Tapi dia tetap terus bertekak dengan dokter kami," jelas Adelina yang dihubungi via telepon seluler.

Adelina pun tidak terima bila RSU Lina dinilai ada menaikkan tarif biaya perawatan dan obat-obatan dalam menangani pasien.

"Kalau masalah harga itu sudah murah, sudah kami kurang-kurangi. Tanya aja rumah sakit lain. Dia (Reza) itu cari-cari masalah karena kami tolak infus terpasang tanpa ada pengawasan dari perawat kami," tambahnya.

(ind/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved