Naik hingga 50 Persen, Ada 30 Kasus Pengajuan Dispensasi Pernikahan Dini ke Pengadilan Agama Medan

Dari perbandingan tahun 2019 ke 2020, ada peningkatan pengajuan dispensasi anak di bawah umur yang mencapai 50 persen sampai September 2020 ini.

TRIBUN MEDAN/HO
DOKUMENTASI pengurusan administrasi di Pengadilan Agama Medan. 

Tri bun-Medan.com, Medan - Pengajuan dispensasi pernikahan dini kota Medan mengalami peningkatan pada tahun 2020 di Pengadilan Agama Medan.

Menurut data dari Humas Pengadilan Agama Medan, Muhammad Dongan, walau tidak signifikan, namun ada peningkatan dibanding tahun 2019.

Adapun data pada tahun 2019 yakni Januari, Februari, Juni, September dengan 0 kasus, Maret dengan 3 kasus, April, Mei, Juli, Agustus dan Desember dengan 1 kasus, dan yang tertinggi pada bulan November dengan 4 kasus dengan total 15 kasus pengajuan dispensasi pernikahan dini tahun 2019.

Sedangkan, pada tahun 2020 sendiri ada kenaikan pengajuan dispensasi pernikahan dini di Pengadilan Agama Medan.

Ditalak saat Usia Pernikahan Dini, Nadya Tepergok Minta Pulsa ke Ibunya, Begini Reaksi Ipah Saripah!

Adapun diantaranya yaitu pada Januari dengan 8 kasus, Februari dengan 3 kasus, Maret 4 kasus, April dan September dengan 1 kasus, Mei dan Juni ada 2 kasus, Juli dengan 4 kasus, dan Agustus dengan 5 kasus dengan total 30 kasus dalam sembilan bulan di tahun 2020 ini.

Artinya, dari perbandingan tahun 2019 ke 2020, ada peningkatan pengajuan dispensasi anak di bawah umur yang mencapai 50 persen sampai September 2020 ini.

Dongan menuturkan bahwa peningkatan pengajuan dispensasi ini dilakukan para calon pasangan yang berada di usia 18 tahun ke bawah.

"Kalau peningkatan signifikan tidak terlalu di kota Medan ini. Tapi memang ada beberapa pengajuan dispensasi yang dilakukan oleh calon pasangan yang berada di bawah umur 18 tahun. Kalau untuk pengajuan ini rata-rata dengan alasan moral atas rasa suka sama suka, merasa sudah siap dan kenal satu sama lain, ya mereka mengajukan," ungkap Dongan kepada Tribun Medan, Kamis (1/10/2020).

Akhir Pernikahan Dini, Pasangan Bocah - Siswi SMK Berhenti Sekolah Usai Jadi Suami - Istri

Walau banyak pengajuan, semua tidak serta merta diterima. Dongan menuturkan bahwa ada beberapa pengajuan yang ditolak dengan alasan yang tidak logis.

Dongan juga menuturkan bahwa di kota Medan sendiri mengalami peningkatan yang tidak signifikan lantaran masyarakat kota sudah mengerti terkait pernikahan, namun berbeda jika berada di daerah pesisir.

"Kalau untuk Medan sendiri tidak terlalu signifikan, namun berbeda jika berada di daerah pesisir daerah Melayu sana. Bisa jadi karena tradisi juga, bahkan orang tuanya yang melakukan pernikahan dini kepada anaknya itu," ucap Dongan.(cr13/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved