Polda Sumut Benarkan Oknum Perwira Polisi Dibebastugaskan Setelah Gelar Pesta Pernikahan
Bidang Propam Polda Sumut telah menangani kasus oknum periwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.
T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN - Oknum polisi Ajun Komisari Polisi (AKP) Bobi Vaski Pranata dibebastugaskan dari jabatannya usai menggelar resepsi pernikahan mewah dan mengabaikan protokol kesehatan di Rantauprapat, Sabtu (26/9/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Minggu (4/10/2020), Polda Sumatera Utara telah telah memberikan sanksi kepada oknum Polri tersebut.
Peristiwa resepsi pernikahan ini diketahui setelah beredarnya video amatir di media sosial.
Di mana seorang oknum perwira polisi menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Labuhan Batu Kota Rantauprapat, Sabtu (26/9/2020) lalu.
Di video itu terlihat kalau tamu undangan bahkan pengantin sendiri yang merupakan oknum Polri itu tidak memakai masker dan tidak adanya jaga jarak.
• Pulkam ke Medan Staf Kejari Labuhanbatu Taufik Hidayat Tewas Dikeroyok, Dimakamkan tanpa Diautopsi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya dalam hal ini Bidang Propam telah menangani kasus oknum periwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.
"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ujarnya.
Lanjut mantan Kapolres Asahan ini, setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Polda Sumut pun langsung memanggil oknum berinisial BVP itu.
"Kita panggil dan periksa," bebernya.
• Ihwal Maklumat Kapolri, Gugus Tugas Covid-19 Karo Tetap Berlakukan Disiplin Protokol Kesehat
Dikatakannya, oknum Polri jebolan Akpol itu diduga telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," ungkapnya.
Tidak hanya menjalani sidang disiplin, oknum perwira tersebut juga dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kasat Intel.
Lanjut Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personol tersebut berupa membebaskan jabatannya sebagai Kasat Intel.
"Sudah dicopot dari jabatannya," pungkas Kabid.
AKP Bobi Vaski Pranata mengaku pasrah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai setelah menggelar resepsi pernikahan dan mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi virus Covid-19 dan viral di media sosial.
Terhitung belum genap lima bulan yang bersangkutan menjabat sebagai Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai.
Saat diwawancarai www.tri bun-medan.com melalui telepon selulernya Bobi pun tidak bersedia mengomentari lebih jauh soal pencopotannya ini. Ia pasrah dengan apa yang terjadi.
" Yang udah-udah ya sudah lah bang. Ikuti sajalah," ujar Bobi.
Ia menjelaskan sedikit kalau resepsi pernikahan itu digelar pada 26 September lalu.
Ia sendiri kecewa karena ada berita tentang dirinya yang tayang tanpa ada mengkonfirmasi ke dirinya.
"Ia di sana (resepsi di Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu). Itu nggak ada pemberitahuan beritanya," katanya.
Saat ditanya apa yang diharapkannya sekarang, dia enggan berkomentar.
Sama halnya saat ditanya apakah pestanya sudah ada izin pimpinan, dirinya meminta menyudahi pertanyaan dan tak perlu ditanyakan lagi.
Informasi yang dihimpun, pria kelahiran 1991 ini menikah dengan mempersunting seorang anak pengusaha asal Kabupaten Labuhan Batu.
Resepsi digelar mewah di salah satu gedung di kawasan Rantauprapat.
Dari catatan T r ibun, lulusan AKPOL tahun 2012 ini resmi menjabat sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai pada 11 Mei 2020.
Saat itu pangkatnya masih IPTU.
Ia mengikuti acara serahterima jabatan menggantikan AKP T Manurung yang mendapat promosi jabatan sebagai Kanit IV Subdit V Ditintelkam Polda Sumut.
(mft/t r i b u n-medan.com)