News Video

Polisi Temukan Sabusabu di Kamar Sekda Mess Pemko Tanjungbalai

Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus narkotika 18 kg di Mess Pemko Tanjungbalai

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN - Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus narkotika 18 kg di Mess Pemko Tanjungbalai.

Ada enam tersangka, satu di antaranya tewas karena melawan petugas.

Saat paparan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mendekati satu per satu tersangka, dimulai dari Jimmy Sitorus Pane alias JSP.

Saat Kombes Pol Riko Sunarko menanyainya apa pekerjaannya, Jimmy mengaku bahwa dia seorang wiraswasta.

Kombes Pol Riko Sunarko juga menanyainya mengapa dia bisa menggunakan fasilitas Mess Pemko Tanjung Balai tersebut.

"Karena saya salah satu TS-nya walikota, jadi kalau kita ke Medan, kita menginap di sana," ucapnya.

Lalu, Kombes Pol Riko mengulang kembali, "ohh, Tim Suksesnya Walikota."

Tonton videonya:

Lebih lanjut, Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami perihal keterkaitan antara Mess Pemko dengan kasus sabu tersebut.

Dalam hasil pemeriksaan pertama kepada tiga tersangka yang berinisial JSP, SP, dan CP, pihak kepolisian mendapatkan informasi tambahan bahwa pihaknya sedang menyimpan sabu sebanyak 5 kilogram di sebuah kamar di Mess Pemko Tanjung Balai.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka menyampaikan masih ada sabu-sabu yang disimpan. Dan dari pendalaman, kita juga mendapatkan ada di Mess Pemko Tanjung Balai, di salah satu kamar kita temukan 5 kilogram. Di kamar, yang disitu tertulis kamar Sekda Pemko Tanjung Balai," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pada Senin (5/10/2020).

Saat ditanyai oleh pihak Satresnarkoba Polrestabes Medan, tersangka JSP tersebut mengakui penyimpanan sabu tersebut dalam sebuah kaleng.

"Jadi sampai saat ini yang kita dapatkan bahwa mereka menyimpan sabu-sabu ini di salah satu mess Pemko dalam sebuah kaleng," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved