64 Hari Jelang Pilkada di Sumut

KPU Asahan Rapid Test Seluruh Penyelenggara Pilkada 2020

KPU Asahan menggelar rapid test terhadap seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2020

Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Mustaqim Indra Jaya
Ketua KPU Asahan, Hidayat menjalani rapid test di salah satu puskesmas di Kabupaten Asahan, Selasa (6/10/2020). Hidayat sebut seluruh penyelenggara Pilkada 2020 mulai dari tingkat PPS hingga KPU Asahan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - KPU Asahan menggelar rapid test terhadap seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2020, pada Selasa (6/10/2020).

Adapun mereka yang menjalani rapid test mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), komisioner KPU Asahan hingga seluruh staf.

Ketua KPU Asahan, Hidayat menyebutkan, rapid test ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga pelaksanaan Pilkada Asahan tahun ini dapat berjalan sukses.

"Rapid test dilaksanakan di puskesmas kecamatan masing-masing, jadi kalau untuk jajaran KPU, kita bergabung dengan Kecamatan terdekat, yaitu Puskesmas Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat, dan semua penyelenggara wajib mengikuti rapid test ini," sebut Hidayat, Selasa.

Disebutkan Hidayat, rapid test bagi penyelenggaran Pilkada Asahan ini akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (8/10/2020) mendatang.

Total ada 1.224 anggota dan petugas sekretariat PPS, 200 orang anggota dan petugas sekretariat PPK, dan untuk KPU Asahan ada sebanyak 33 orang terdiri dari komisioner dan petugas sekretariat yang akan menjalani rapid test.

Selain itu, KPU Asahan pun akan melakukan rapid test terhadap calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan lolos seleksi.

Perekrutan anggota KPPS akan dilakukan oleh PPS yang ada di setiap kelurahan dan desa. Kegiatan itu berlangsung pada 7 hingga 13 Oktober 2020 di wilayah kerja masing-masing.

"Untuk KPPS saat ini masih perekrutan, dan nanti perlakuannya sama, wajib mengikuti rapid test juga," pungkasnya.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved