64 Hari Jelang Pilkada di Sumut
Misno Adi Syahputra Gantikan Salman Alfarisi sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut
DPRD akan segera meminta Gubernur Sumatera Utara untuk mengirimkan surat kepada Kemendagri.
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting mengatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Salman Alfarisi akan segera diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Untuk saat ini, berdasarkan surat DPP PKS, tembusan ke DPW PKS dan DPRD Sumut, Misno Adi Syahputra akan menggantikan jabatan Salman Alfarisi yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota Medan, mendampingi Akhyar Nasuiton.
"Pergantian antar waktu, melalui surat DPP PKS, mengajukan kepada ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi kepada Misno Adi Syahputra," katanya melalui pelantang suara saat sidang penyampaian Reses DPRD Sumut, di Gedung Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (6/10/2020).
• Bertarung di Pilkada Medan, Salman Alfarisi digantikan Hanafi Ismed di DPRD Sumut
Setelah mendapatkan surat tersebut, katanya DPRD akan segera meminta Gubernur Sumatera Utara untuk mengirimkan surat kepada Kemendagri.
"Nantinya akan diteruskan Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara, selesai menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Kamis (24/9/2020).
Pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) mendapat nomor urut 1. AMAN akan melawan menantu Presiden Republik Indonesia, yaitu Bobby Nasuiton yang berpasangan dengan Aulia Rahman.(wen/tri bun-medan.com)