Breaking News

64 Hari Jelang Pilkada di Sumut

BREAKING NEWS: Ngaku Tim Sukses Wali Kota Tanjungbalai, Tim Kampanye Syahrial-Waris Angkat Bicara

Jimmy atau JSP tidak pernah terdaftar sama sekali di struktur tim kampanye paslon Syahrial-Waris.

Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com/Victory Arrival
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (tengah) 

Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com/ Mustaqim Indra Jaya

T R IBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Tim Kampanye pemenangan pasangan calon (paslon) Wali Kota Tanjungbalai petahana, M Syahrial-Waris Thalib angkat bicara atas pengakuan salah seorang tersangka sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu, Jimmy Sitorus Pane (JSP) yang ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Sekretaris DPD Partai Golkar Tanjungbalai sekaligus Wakil Ketua Bidang Kampanye Syahrial-Waris, Khuwailid Mingka menegaskan bahwa Jimmy atau JSP tidak pernah terdaftar sama sekali di struktur tim kampanye paslon Syahrial-Waris.

Hal itu, kata Khuwailid, dapat dilihat dari dokumen yang mereka serahkan ke KPU Kota Tanjungbalai.

"Saya nyatakan dengan tegas dan setegas-tegasnya tidak (Tim Sukses).

Baik itu sebelum dia (JSP) tertangkap atau pun ketika sudah tertangkap," kata Khuwailid, Selasa (6/10/2020).

Sekretaris DPD Partai Golkar Tanjungbalai (tengah), Khuwailid Mingka didampingi pengurus lainnya, Selasa (6/10/2020) menunjukkan SK Kepengurusan Tim Kampanye Syahrial-Waris dan SK kepengurusan DPD Partai Golkar Tanjungbalai periode 2020-2025.
Sekretaris DPD Partai Golkar Tanjungbalai (tengah), Khuwailid Mingka didampingi pengurus lainnya, Selasa (6/10/2020) menunjukkan SK Kepengurusan Tim Kampanye Syahrial-Waris dan SK kepengurusan DPD Partai Golkar Tanjungbalai periode 2020-2025. (T R IBUN-MEDAN.com/Mustaqim)

Menurut Khuwailid, sruktur tim pemenangan pasangan tersebut telah terbentuk sejak tanggal 3 September 2020, atau satu hari sebelum paslon tersebut mendaftar sebagai bapaslon ke KPU Tanjungbalai.

Di samping itu, kedekatan Syahrial dan tersangka Jimmy di partai politik pun turut dibantahnya.

Sebab, usai Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Tanjungbalai, hingga terbentuk kepengurusan pada 31 Agustus 2020 lalu, tidak ada tercantum nama Jimmy Sitorus Pane.

"Secara struktur dan organisasi JSP ini tidak ada.

Bahkan sudah setahun lebih, tidak ada komunikasi sama sekali dengan Golkar maupun Haji Zul (Zulkifli Amsar Batubara/ayah Syahrial).

Saat Pileg tahun lalu pun sudah tidak kelihatan lagi," ucapnya.

Dijelaskan Khuwailid, kedekatan Syahrial dan Jimmy memang pernah terjadi pada Pilkada 2015lalu.

Namun, saat itu Jimmy pun tidak masuk ke dalam struktur tim pemenangan, dan baru bergabung di tengah perjalanan di saat kampanye pada Pilkada lalu sudah berlangsung.

"Kalau dulu dekat iya. Tapi sekarang tidak lagi. Kalau saat pemenangan periode lalu memang dekat.

Dulu itu, awalnya si Jimmy dikenalkan oleh seorang Ketua Kecamatan Golkar di Tanjungbalai ke Haji Zul, karena Jimmy disebut banyak massanya, dan Haji Zul ini kan Dewan Petimbangan Partai Golkar Tanjungbalai.

Dari situ timbul kedekatan. Namun usai Pilkada, setelah itu Jimmy diketahui banyak terkena masalah hukum, salah satunya pernah ditangkap karena bawa soft gun di Batubara, jadi perlahan mulai ditinggalkan Haji Zul," jelasnya.

Ia pun memastikan kasus yang menjerat Jimmy saat ini di Polrestabes Medan tidak ada kaitan sama sekali dengan M Syahrial dan Zulkifli Amsar Batubara.

"Permasalahan hukum yang menimpa Jimmy murni perbuatan pribadi yang dilakukan bersangkutan," tegasnya.

Diketahui, di Mapolrestabes Medan, satu dari enam tersangka kasus sabu 18 kilogram, Jimmy Sitorus Pane (JSP) mengakui menyimpan barang haram sebanyak 5 kilogram di mess Pemko Tanjungbalai di. Medan.

Usut punya usut, Jimmy bebas memanfaatkan fasilitas negara tersebut lantaran berstatus TS atau tim sukses Wali Kota Tanjungbalai pada pilkada lalu.

Hal itu terungkap ketika Jimmy ditanyai Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, saat konferensi pers pengungkapan sabu 18 kg di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020).

Di sela-sela pemaparan kasus, Kombes Riko mendekati satu per satu tersangka, dimulai dari Jimmy Sitorus Pane yang hadir dengan mengenakan handuk merah di lehernya.

Kepada Kapolrestabes, Jimmy mengaku pekerjaannya sehari-hari adalah wiraswasta.

Kombes Riko pun menanyakan tentang penggunaan fasilitas Mess Pemko Tanjung Balai tersebut.

"Karena saya salah satu TS (tim sukses)-nya wali kota. Jadi kalau kita ke Medan, kita menginap di sana," sambungnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Kombes Pol Riko pun menegaskan kembali ucapan tersangka Jimmy.

"Ohh, Tim Suksesnya Wali Kota,” ucap Riko.

Karena sudah satu dua kali di sana, maka kapan-kapan saya pun kalau ada urusan kerja maupun keluarga, ya menginap, di situ aja," lanjut tersangka.

Lebih lanjut, Kombes Riko menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami perihal keterkaitan antara Mess Pemko Tanjungbalai dengan kasus sabu tersebut.

(ind/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved