Buruh Sumut Siap Demo Besar Besaran

MENDADAK Wagub Ijeck Pimpin Rapat,Pemprov Antisipasi Ricuh Unjukrasa Buruh Tolak UU Cipta Kerja

agar investor luar lebih yakin dan percaya agar bisa masuk ke Indonesia. Kalau investor masuk, maka lapangan pekerjaan juga

Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com/Satia
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (Ijeck) pimpin rapat dadakan, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (7/10/2020). 

T R IBUN MEDAN.COM, MEDAN-

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah pimpin rapat dadakan, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (7/10/2020).  

Rapat ini digelar dalam rangka mengantisipasi unjukrasa kaum buruh yang berujung anarkis, di mana sudah terjadi pada daerah lain.

Ia tidak menginginkan adanya penolakan Undang-undang Cipta Kerja sampai merugikan masyarakat Sumatera Utara, lantaran terjadi kerusuhan.

Sebelum waktu jam makan siang tiba, dirinya sudah mengumpulkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), untuk berdiskusi bersama dan mengajak agar menjaga kondusifitas, dalam rangka aksi unjukrasa penolakan UU Cipta Kerja.  

"Rapat bersama Forkompinda, mengenai UU Cipta Kerja, kita sudah lihat, beberaa daerah lain, aksi dari para buruh dan serikat pekerja lain berujung anarkis. Kita tidak ingin terjadi di Sumut, kita harus menjaga kondusifitas di Sumut," kata dia, usai rapat.

Pria yang akrab disapa Ijeck ini, kemudian mengajak para kaum buruh untuk dapat memilah informasi terlebih dahulu, sebelum melakukan aksi.

Menurutnya pasti ada sekelompok oknum yang memanfaatkan situasi ini agar memanas, yaitu terjadinya kericuhan.

Pastinya, dalam menciptakan sebuah kebijakan, pemerintah, dikatakannya memikirkan kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja.

"Mungkin saat ini tersebar isu yang belum tentu kebenarannya. Banyak menjelaskan bahwa ketidakpihakan pemerintah kepada buruh," ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada kaum buruh agar lebih tenang menyikapi undang-undang tersebut.

Tentunya, dalam pengesahan, masyarakat juga belum mengetahui bagaimana penerapannya, apakah menyulitkan buruh atau memanjakan pengusaha.

Menurutnya, masyarakat dapat memberikan waktu kepada pemerintah, yaitu bagaimana cara dan mekanisme undang-undang ini bekerja.

"Saya berharap kepada seluruh buruh yang ada di Sumut tenang dulu, melihat bagaimana penerapan undang-undang ini dulu," ungkapnya.

Jika terjadi kericuhan di Sumut, kata Ijeck bukan hanya pemerintah dan pengusaha yang menjadi korban, masyarakat juga tak terelakkan.

Ijeck menjelaskan, bahwa setiap kali kerusuhan yang ditimbulkan pada unjukrasa dapat merusak infrastruktur milik negara, bahkan aparat keamanan dan masyarakat yang melintas turut menjadi korban.

Setalah itu, kerusuhan juga akan berimbas kepada sektor bisnis.

Para investor tidak akan mau menanamkan modalnya di Indonesia, terkhusus Sumatera Utara.

"Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka investor juga tidak akan masuk ke Indonesia," jelasnya.

Ijeck menambahkan, pastinya UU Cipta Kerja ini dibuat oleh pemerintah, untuk mendatangkan para investor ke Indonesia.

BREAKING NEWS: Ancaman Buruh AKBAR Sumut Demo Besar-besaran untuk Gagalkan UU Cipta Kerja

Jika investor masuk, tidak menutup kemungkinan, lapangan kerja akan meluas.

"UU yang diciptakan ini, agar investor luar lebih yakin dan percaya agar bisa masuk ke Indonesia. Kalau investor masuk, maka lapangan pekerjaan juga akan semakin banyak," ucapnya.

Bersama dengan aparat TNI/Polri, dan elemen masyarakat, Ijeck sekali lagi meminta kepada kaum buruh agar tidak mudah terprovokasi pada isu-isu yang belum tentu benar dalam undang-undang tersebut.

Sebab, pada masa pandemi Covid-19 ini masyarakat mudah terprovokasi, lantaran perekonomian tidak stabil.

"Situasi Covid-19 ini bisa membuat siapa saja terprovokasi," terangnya.

(Wen/T r ibun-Medan.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved