Medan Terkini Dampak Demo Omnibus Law
Dampak Aksi Tolak Omnibus Law Berujung Ricuh di Medan, 34 Polisi Luka-luka dan 231 Orang Diamankan
Total ada 231 orang yang diamankan pihak kepolisian saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law berujung ricuh di Kota Medan, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: M.Andimaz Kahfi
Dampak Aksi Tolak Omnibus Law Berujung Ricuh di Medan, 34 Polisi Luka-luka dan 231 Orang Diamankan
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Total ada 231 orang yang diamankan pihak kepolisian saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law berujung ricuh di Kota Medan, Kamis (8/10/2020).
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar menyebutkan ratusan orang diamankan dari beberapa titik lokasi di Medan.
"Hari ini dibeberapa titik kan terjadi unjuk rasa dan kemudian beberapa titik juga terjadi unjuk rasa anarkis.
Misalnya dilapangan Merdeka di depan kantor DPRD depan ITM kemudian dibeberapa titik lainnya dari lokasi tersebut diamankan 231 orang," katanya kepada Tribun di Mapolrestabes Medan.
Ia menjelaskan, para pengunjuk rasa yang diamankan sebagian besar masih berstatus pelajar, mahasiswa, dan alumni sekolah.b
"Rata-rata masih muda, ada bahkan masih SMA, menggunakan jas Univesitas, ada juga yang sudah tamat tapi menggunakan pakaian SMA," ungkapnya.
Kombes Irwan Anwar menyebutkan bahwa terdapat 34 polisi yang luka-luka dalam penanganan pengamanan.
Polisi yang luka tersebut dari beberapa titik seperti di Kota Medan dan Labuhanbatu, Sidempuan dan Pematangsiantar.
"Dari peristiwa ini juga kami sampaikan bahwa ada 34 polisi yang terluka 7 di Wilayah Polrestabes kemudian 20 di Labuhanbatu, 3 di Sidempuan dan 4 Siantar," ungkapnya.
Irwan menjelaskan aksi unjuk rasa banyak mengakibatkan banyaknya fasilitas polisi yang dirusak oleh massa salah.
"Sarana dan perasarana milik Polri juga ada beberapa yang rusak bahkan juga termasuk ada yang di balikkan dan dibakar di wilayah Medan Baru, yang dibakar itu mobilnya wakarumkit" katanya kepada Tribun.
Irwan menuturkan, kepada para pengunjuk rasa yang diamankan akan dibawa semuanya ke Polda Sumatera Utara.
"Semua diarahkan ke polda untuk dilakukan pemeriksaan," tandas Irwan.
Sebelumnya sebanyak 54 pemuda massa aksi diamankan pihak kepolisian saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berujung ricuh di Kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020).
Sekitar pukul 17.30 WIB para pemuda yang didominasi para mahasiswa ini memasuki Mapolrestabes Medan.
Puluhan pemuda tersebut digiring jalan jongkok menuju lapangan Mapolrestabes Medan dengan tidak menggunakan baju.
(vic/tribunmedan.com)