Terkini Demo UU Cipta Kerja di Sumut
Dua Pelajar di Medan Bawa Bom Molotov Saat Hendak Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Dua orang pelajar diamankan pihak kepolisian saat membawa bom molotov saat hendak mengikuti unjuk rasa Omnibus Law di Lapangan Merdeka Medan
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang pelajar diamankan pihak kepolisian saat membawa bom molotov saat hendak mengikuti unjuk rasa Omnibus Law di Lapangan Merdeka Medan, Jumat (9/10/2020).
Kedua pelajar tersebut adalah MR (17) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, dan KK (16) warga Jalan Helvetia Pasar V, Kecamatan Medan Helvetia.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan menjelaskan petugas mengamankan keduanya di Jalan Jawa depan Mapolsek Medan Timur.
Saat itu keduanya hendak menuju Lapangan Merdeka.
"Petugas melihat para pelajar ini menaiki angkutan umum dan sepeda motor. Melihat adanya polisi, para pelajar langsung berhamburan melarikan diri," ungkapnya kepada Tribun.
Ia membeberkan awalnya melihat para pelajar ini melarikan diri mengundang kecurigaan petugas dan langsung mengejar pelajar tersebut.
"Saat tertangkap, petugas melakukan penggeledahan terhadap tas warna merah milik kedua pelaku. Di dalam tas itu ditemukan dua botol berisi minyak tanah lengkap dengan sumbu (bom molotov) dan satu buah cat semprot," jelas tambunan.
Kini kedua pelajar tersebut sudah dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan terkait bom molotov yang ditemukan petugas.
"Keduanya masih kita amankan untuk menjalani pemeriksaan," pungkas Tambunan.
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelajar-demo-bawa-bom-molotov.jpg)