Penanganan Covid
Gelar Operasi Yustisi Gabungan, TNI dan Polri Tegur Dua Pelaku Usaha dan Masyarakat di Tanjungbalai
TIM gabungan tersebut juga memberikan teguran tertulis terhadap dua pelaku usaha yang didapati tidak menyediakan fasilitas wastafel bagi pengunjung.
TRI BUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Personel kepolisian Polres Tanjungbalai, prajurit Kodim 0208/Asahan dan TNI Lanal Tanjungbalai Asahan menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan di Kota Tanjungbalai pada Jumat (9/10/2020), mulai pagi hingga tengah malam.
Hasilnya, petugas yang berada di lapangan menemukan sebanyak 142 orang warga Kota Tanjungbalai tidak menengenakan masker, maka dikenai sanksi berupa teguran tertulis dan teguran lisan.
Selain itu, tim gabungan tersebut juga memberikan teguran tertulis terhadap dua pelaku usaha yang didapati tidak menyediakan fasilitas wastafel atau tempat cuci tangan bagi para pengunjungnya.
"Dalam Operasi Yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan diberikan 144 teguran tertulis, 142 diantaranya kepada masyarakat dan dua lainnya untuk pelaku usaha," kata Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (10/10/2020).
Menurut Dahlan, kegiatan itu merupakan pengimplementasian Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Ia menyebutkan, Operasi Yustisi ini akan terus rutin dilakukan, agar Kota Tanjungbalai ikut berperan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak sepele dengan virus corona yang telah menjangkiti banyak orang di Indonesia. Selalu patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dan saling menjaga jara serta menghindari tempat kerumunan," sebutnya.
Di samping memberikan teguran, Operasi Yustisi yang digelar juga memberikan masker kepada masyarakat Kota Tanjungbalai.(ind/tri bun-medan.com)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Medan mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak
TNI dan Polri Tegur Dua Pelaku Usaha
Gelar Operasi Yustisi Gabungan
Operasi Yustisi Gabungan
Penanganan Covid
Satgas Covid19
Ingat pesan ibu
KABAR BAIK - Sumut Bebas Zona Merah Covid-19 |
![]() |
---|
Gubernur Edy Rahmayadi Pastikan Fasilitas Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Sumut Masih Memadai |
![]() |
---|
Vaksin Covid-19 Sinovac Efektif 78 Persen Dalam Uji Coba Brasil |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Kota Medan Belum Tahu Jumlah Kuota Vaksin Untuk Tenaga Kesehatan di Medan |
![]() |
---|
Palsukan Surat Keterangan Tes Covid-19 Bisa Dipidana |
![]() |
---|