RUU Cipta Kerja Telah Disahkan, Tapi Keberadaan Draf Finalnya hingga Saat Ini Masih Belum Jelas

Padahal RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2020.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews/JEPRIMA
Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Pada rapat tersebut sekaligus menentukan ketua dan wakil ketua DPR RI diantaranya Puan Maharani dari PDIP sebagai Ketua DPR RI, Azis syamsuddin dari Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dari Gerindra sebagai Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dari NasDem sebagai Wakil Ketua DPR RI, A Muhaimin Iskandar dari PKB sebagai Wakil Ketua DPR RI. (Tribunnews/JEPRIMA) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Keberadaan draf final RUU Cipta Kerja hingga saat ini masih belum jelas.

Padahal, RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2020.

Adapun, Kompas.com memegang draf RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober, beberapa saat sebelum pengesahan.

Siang hari sebelum rapat paripurna digelar, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi (Awi), memberikan draf RUU Cipta Kerja kepada wartawan.

Dokumen yang diberikan Awi yaitu berjudul "5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja-Paripurna". Dokumen tersebut berjumlah 905 halaman.

tribunnews

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil DPR RI Azis Syamsuddin dalam sidang paripurna pengesahan Omnibus Law yang diadakan Senin (5/10/2020). TANGKAPAN LAYAR MEDIA SOSIAL

Beredar Versi Baru

Tidak hanya itu, pada hari ini, Senin (12/10/2020), beredar juga draf Undang-Undang Cipta Kerja dengan versi terbaru.

Kali ini, terdapat draf berjumlah 1035 halaman.

Di halaman terakhir, terdapat kolom untuk tanda tangan pimpinan DPR Aziz Syamsuddin.

Menariknya, draf ini beredar di kalangan akademisi dan wartawan dengan nama penyimpanan " RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf".

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti mengenai sumber awal draf RUU Cipta Kerja versi terbaru ini.

Belum ada tanggapan atau konfirmasi dari pimpinan DPR atau Baleg DPR mengenai versi terbaru RUU Cipta Kerja itu.

Sejumlah versi yang berbeda itu membuat draf final RUU Cipta Kerja semakin simpang siur.

Sebelumnya, memang diungkapkan bahwa belum ada draf final RUU Cipta Kerja.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved