News Video
Edy Rahmayadi Akhirnya Pegang Draf Asli UU Cipta Kerja, Akan Dikaji selama 5 Hari
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akhirnya sudah memegang salinan draf asli naskah UU Cipta Kerj
Penulis: Satia | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akhirnya sudah memegang salinan draf asli naskah UU Cipta Kerja (Omnibus Law), setelah ditandatangani oleh DPR-RI.
Setelah dipegang, Edy akan mengundang seluruh elemen masyarakat untuk duduk membahas dan mempelajari isi dari undang-undang tersebut.
Apakah, dalam pembahasan draf UU Cipta Kerja, ditemukan tuntutan dari buruh yang melakukan unjukrasa kemarin
"Draf ini sudah saya dapat, habis itu besok akan saya kumpulkan elemen masyarakat. Kita duduk untuk membahas isinya," kata Edy, saat ditemui usai mengikuti rapat bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, secara daring, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (14/10/2020).
Edy mengatakan, besok dirinya akan membagikan secara langsung salinan draf asli ini kepada para ahli, tokoh masyarakat dan agama, kaum intelektual dan perwakilan buruh.
Dirinya meminta, kepada seluruhnya agar dapat bersama-sama mengkaji, apakah isi dalam draf tersebut menyengsarakan kaum buruh.
"Habis itu kita bagikan salinan draf ini. Lantas kita pastikan, apa-apa yang harus dikaji, dipelajari dari UU Cipta Kerja ini," jelasnya.
Mantan Pangkostrad ini mengatakan, lebih kurang ada 800 halaman yang harus dipelajari dalam naskah salinan tersebut.
Dirinya memberi batas waktu kepada para pakar untuk membahasnya.
"Ada 800 sekian halaman naskah ini. Kalau mereka sanggup tiga hari ok, kalau tidak lima hari," jelasnya.
Nantinya, tim akan memeriksa masing-masing isi dalam salinan draf, sesuai dengan keahliannya masing-masing.
Kemudian, pihaknya akan mempresentasikan hasil pembahasan kepada khalayak ramai.
"Setelah itu, kita persentasikan di sini dan bentuk tim untuk berdiskusi. Kita berikan batasa waktu kepada para ahli," ucapnya.
Setelah itu, bila ditemukan isi pasal yang menyudutkan kaum pekerja, ia akan teruskan temuan itu ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Setelah itu, kita akan laporkan kepada pusat, sebagai masukan dan saran dalam UU Cipta Kerja yang saat ini diramaikan, sebelum di tanda tangani presiden," pungkasnya.
(wen/tribun-medan.com)