News Video
Demonstran Berniat Bakar Kantor DRPD Pematangsiantar Ketahuan dari Pembicaraan di Grup WA
Sejumlah remaja dan mahasiswa diamankan dalam aksi unjuk rasa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD Pematangsiantar
Penulis: Alija Magribi | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Sejumlah remaja dan mahasiswa diamankan dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD Pematangsiantar, Kamis (15/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan, para remaja berniat bakar Kantor DPRD Pematangsiantar.
Di pelataran Unit Reskrim Polres Pematangsiantar, 19 remaja dan mahasiswa yang ditangkap menjalani pemeriksaan satu per satu.
Dari tangan mereka diamankan beberapa poster bernada provokatif dan umpatan terhadap wakil rakyat.
"Jadi di percakapan grup (WhatsApp) mereka ini, kita lihat ingin merusak Kantor DPRD. Ada niat membakar DPRD, ada yang ingin menyerbu, macam -macam lah," ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto kepada wartawan.
Edi menyampaikan ke 19 mahasiswa ini akan menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine terkait dugaan pengaruh narkotika.
"Nah, soal hasil tes urine coba tanya ke Kasat Narkoba ya," pungkasnya
(alj/tribun-medan.com)