Edy Rahmayadi Dikejar Pedagang, Tagih Uang Air Mineral Usai Temui Demonstran: Mana Bayaran Kami?

Mereka adalah para pedagang asongan yang ingin meminta uang pembelian air mineral yang dibagi-bagikan kepada demonstran atas instruksi Gubernur Edy.

Penulis: Satia | Editor: Azis Husein Hasibuan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menemui pengunjuk rasa di Kantor Pemprov Sumut, Medan, Selasa (13/10/2020). Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Sumut melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law). 

TRI BUN-MEDAN.com -  Demo terjadi di seluruh daerah di Indonesia untuk menolak UU Cipta Kerja.

Begitu juga yang terjadi Medan, Sumatera Utara, tepatnya di kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan.

Hanya saja, kejadian tak biasa terlihat di demo yang terjadi di Medan tersebut.

Belasan orang terlihat lari mengejar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk meminta uang.

Mereka adalah para pedagang asongan yang ingin meminta uang pembelian air mineral yang dibagi-bagikan kepada demonstran atas instruksi Gubernur Edy.

Amatan Tribunmedan.com, belasan pedagang ini berlari hingga masuk ke dalam pelataran parkir Kantor Gubernur.

Sambil berlari, belasan pedagang meneriaki Gubernur Edy Rahmayadi.

tribunnews
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menemui pengunjuk rasa di Kantor Pemprov Sumut, Medan, Selasa (13/10/2020). Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Sumut melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law). (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

"Mana bayaran kami?" kata para pedagang saat melihat Edy mulai meninggalkan lokasi masuk ke dalam mobil.

Melihat ini, staf ASN yang berada di lokasi kelimpungan melihat banyaknya pedagang yang mendekatinya untuk meminta uang pembayaran.

Sebelumnya, Edy Rahmayadi meminta pedagang air mineral dalam kemasan untuk membagikan dagangannya kepada massa pendemo yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

"Tolong itu air mineral (dalam kemasan botol) dibagikan saja," ucap Edy, saat berada di atas mobil komando dengan menggunakan pelantang suara.

Setelah itu, Edy meminta pedagang air mineral kemasan untuk masuk ke dalam Kantor Gubernur mengambil uangnya.

"Bapak bagi, setelah itu bapak masuk ke sana," ucapnya sambil menunjuk kantor Gubernur.

Usai menampung aspirasi pendemo, Edy Rahmayadi pun kembali ke kantornya.

Tak pelak, para pedagang langsung lari mengejar untuk meminta uang pembeliannya.

Baca juga: Yuni Shara Beberkan Tipe Pria Idamannya, Dua Kali Pernikahannya Gagal hingga Sempat Trauma

Lompat Pagar

Padahal untuk menemui pendemo, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sampai lompat pagar.

Peristiwa itu terjadi saat Edy Rahmayadi selesai melaksanakan Salat Ashar di Masjid Agung, dan keluar untuk menemui para demonstran.

Akan tetapi, dirinya tidak bisa berdekatan dengan pendemo karena dibatasi oleh kawat berduri yang memagari depan pintu masuk kantor tersebut.

Melihat Edy akan melompati pagar, protokoler langsung bergegas untuk membantunya agar tidak terjatuh saat melompat.

tribunnews
Aksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melompat pagar untuk menemui pengunjuk rasa di Kantor Pemprov Sumut, Medan, Selasa (13/10/2020). Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Sumut melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law). ((TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR))

"Kenapa di sini, ayo kita ke sana," ucap Edy kepada protokol dan aparat kepolisian.

Edy kemudian langsung berjalan keluar, untuk menaiki mobil komando pendemo.

"Saya apresiasi langkah ini," ujarnya.

Edy juga mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini dirinya belum mengetahui apa isi dari naskah UU Cipta Kerja tersebut.

"Saya sampai dengan saat ini belum tau apa itu Omnibus Law. Jika saya tanya kalian juga tidak tahu," katanya.

Ia mengaku baru tahu akan ada aksi di depan Kantor Gubernur menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Untuk itu, ia langsung turun meninjau lokasi tersebut untuk memastikan tidak terjadi kerusuhan.

"Saya baru tahu ada yang melakukan unjuk di depan kantor saya," jelasnya.

Edy menyebut, sah-sah saja dalam melakukan aksi, namun tidak anarkis, atau sampai merusak fasilitas publik.

"Saya takut sama kalian, takut kalian akan merusak," ucapnya.

Cari Salinan Asli

Gubernur Edy Rahmayadi menemui langsung demonstran penolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (13/10/2020).

Di hadapan massa yang berjumlah ratusan orang, Edy menyampaikan sudah memerintahkan jajarannya untuk berangkat ke Jakarta, dalam rangka meminta salinan asli draf UU Cipta Kerja ( Omnibus Law).

Ia menekankan perlunya mendapatkan salinan asli draf UU yang memunculkan gejolak di berbagai daerah di Tanah Air tersebut.

Sehingga, kata Edy, tidak terjadi simpang-siur penyampaian informasi kepada masyarakat, terkhusus buruh terkait Omnibus Law.

"Saya sudah perintahkan kepada staf untuk mencari salinan asli draf UU Cipta Kerja itu," kata Edy Rahmayadi, saat menemui langsung pendemo yang tergabung dalam Analisis Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Selasa.

Mantan Pangkostrad ini mengaku senang umat Islam ikut turun ke jalan menyuarakan kebijakan pemerintah, yang dianggap menyulitkan kaum pekerja.

"Saya senang Anda kreatif, tidak boleh umat Islam diganggu. Kalian percayakan ke saya, karena saya adalah Gubernur Sumatera Utara," ujarnya.

tribunnews
Edy Rahmadi (Instagram)

Menurutnya, seluruh Indonesia sedang dalam keadaan tidak kondusif menanggapi perihal kebijakan ini.

Namun, sejatinya ia tidak ingin masyarakat Sumut terganggu akan kebijakan yang telah disahkan oleh DPR-RI.

Setelah mendapatkan salinan naskah UU, apabila masyarakat benar dalam menyikapi perihal tersebut, dirinya akan langsung berangkat untuk menemui Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Semua sekarang ini lagi ribut. Nantinya, mana yang salah draf itu, saya akan sampaikan kepada Presiden," jelasnya.

Edy mengatakan, jika sudah mendapatkan salinan draf UU Cipta Kerja, pihaknya akan langsung membahasnya dengan para ahli.

Sehingga bisa dikaji, apakah kebijakan yang dibuat oleh DPR-RI tersebut menyudutkan kaum pekerja atau tidak.

"Saya juga sudah mintakan para ahli untuk dapat membahas dan mempelajari naskah tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, jika masyarakat dalam menyampaikan kebenaran, masyarakat akan selalu mendapat lindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.

Kaji draf asli UU Cipta Kerja 5 hari

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akhirnya sudah memegang salinan draf asli naskah UU Cipta Kerja (Omnibus Law), setelah ditandatangani oleh DPR-RI.

Setelah dipegang, Edy akan mengundang seluruh elemen masyarakat untuk duduk membahas dan mempelajari isi dari undang-undang tersebut.

Apakah, dalam pembahasan draf UU Cipta Kerja, ditemukan tuntutan dari buruh yang melakukan unjukrasa kemarin

"Draf ini sudah saya dapat, habis itu besok akan saya kumpulkan elemen masyarakat. Kita duduk untuk membahas isinya," kata Edy, saat ditemui usai mengikuti rapat bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, secara daring, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (14/10/2020).

Edy mengatakan, besok dirinya akan membagikan secara langsung salinan draf asli ini kepada para ahli, tokoh masyarakat dan agama, kaum intelektual dan perwakilan buruh.

Dirinya meminta, kepada seluruhnya agar dapat bersama-sama mengkaji, apakah isi dalam draf tersebut menyengsarakan kaum buruh.

"Habis itu kita bagikan salinan draf ini. Lantas kita pastikan, apa-apa yang harus dikaji, dipelajari dari UU Cipta Kerja ini," jelasnya.

Mantan Pangkostrad ini mengatakan, lebih kurang ada 800 halaman yang harus dipelajari dalam naskah salinan tersebut.

Dirinya memberi batas waktu kepada para pakar untuk membahasnya.

"Ada 800 sekian halaman naskah ini. Kalau mereka sanggup tiga hari ok, kalau tidak lima hari," jelasnya.

Nantinya, tim akan memeriksa masing-masing isi dalam salinan draf, sesuai dengan keahliannya masing-masing.

Kemudian, pihaknya akan mempresentasikan hasil pembahasan kepada khalayak ramai.

"Setelah itu, kita persentasikan di sini dan bentuk tim untuk berdiskusi. Kita berikan batasa waktu kepada para ahli," ucapnya.

Setelah itu, bila ditemukan isi pasal yang menyudutkan kaum pekerja, ia akan teruskan temuan itu ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Setelah itu, kita akan laporkan kepada pusat, sebagai masukan dan saran dalam UU Cipta Kerja yang saat ini diramaikan, sebelum di tanda tangani presiden," pungkasnya.

(wen/Tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved