Gara-gara Djoko Tjandra, Sang Irjen Napoleon Bonaparte Dipenjara bersama Pengusaha Tommy Sumardi

Akhirnya Irjen Pol Napoleon Bonaparte dibui. Sang jenderal ditahan mulai Rabu (14/10/2020).Gara-gara Djoko Tjandra

Editor: Salomo Tarigan
kolase kompas
Irjen Napoleon Bonaparte 

TRIBUN-MEDAN.com - Gara-gara Djoko Tjandra, Sang Irjen Napoleon Bonaparte Dipenjara bersama Pengusaha Tommy Sumardi.

Akhirnya Irjen Pol Napoleon Bonaparte dibui. 

Sang jenderal ditahan mulai Rabu (14/10/2020).

 Irjen Napoleon Bonaparte
Irjen Napoleon Bonaparte (TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM)

//

Mabes Polri akhirnya menahan jenderal bintang dua Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Irjen Pol Napoleon ditahan bersama pengusaha bernama Tommy Sumardi.

Mereka berdua statusnya sebagai tersangka korupsi pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra.

Keputusan penahanan keduanya itu diumumkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono.

Menurut Awi, keduanya ditahan pasca menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan Covid-19.

"Tersangka NB langsung dilakukan swab dan selanjutnya dilakukan upaya paksa berupa dilaksanakan penahanan. Kemudian, saudara TS pukul 12.00 WIB juga demikian. Datang langsung dilakukan swab, dan selanjutnya dilakukan penahanan," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Awi menyampaikan penahanan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi menyusul berkas kedua tersangka akan dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan RI.

Nantinya, keduanya akan segera disidangkan.

Baca juga: Harimau yang Berkeliaran di Sepanjang Gunung Sinabung dan Hutan Tahura Sudah 3 Kali Bertemu Manusia

"Keempat tersangka sudah dinyatakan lengkap P-21 atau lengkap sehingga tahap berikutnya adalah penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti yang belum terkonfirmasi kapan akan dilakukan penyerahan tahap kedua itu," tukasnya.

Kuasa hukum Irjen Napoleon, Gunawan Raka usai persidangan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (6/10/2020).
Kuasa hukum Irjen Napoleon, Gunawan Raka usai persidangan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (6/10/2020). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Rekam jejak sang jenderal

Meski berstatus jenderal bintang dua, tak banyak yang diketahui kinerja dari Irjen Napoleon.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved