Gara-gara Djoko Tjandra, Sang Irjen Napoleon Bonaparte Dipenjara bersama Pengusaha Tommy Sumardi
Akhirnya Irjen Pol Napoleon Bonaparte dibui. Sang jenderal ditahan mulai Rabu (14/10/2020).Gara-gara Djoko Tjandra
TRIBUN-MEDAN.com - Gara-gara Djoko Tjandra, Sang Irjen Napoleon Bonaparte Dipenjara bersama Pengusaha Tommy Sumardi.
Akhirnya Irjen Pol Napoleon Bonaparte dibui.
Sang jenderal ditahan mulai Rabu (14/10/2020).

//
Mabes Polri akhirnya menahan jenderal bintang dua Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.
Irjen Pol Napoleon ditahan bersama pengusaha bernama Tommy Sumardi.
Mereka berdua statusnya sebagai tersangka korupsi pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra.
Keputusan penahanan keduanya itu diumumkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono.
Menurut Awi, keduanya ditahan pasca menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan Covid-19.
"Tersangka NB langsung dilakukan swab dan selanjutnya dilakukan upaya paksa berupa dilaksanakan penahanan. Kemudian, saudara TS pukul 12.00 WIB juga demikian. Datang langsung dilakukan swab, dan selanjutnya dilakukan penahanan," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Awi menyampaikan penahanan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi menyusul berkas kedua tersangka akan dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan RI.
Nantinya, keduanya akan segera disidangkan.
Baca juga: Harimau yang Berkeliaran di Sepanjang Gunung Sinabung dan Hutan Tahura Sudah 3 Kali Bertemu Manusia
"Keempat tersangka sudah dinyatakan lengkap P-21 atau lengkap sehingga tahap berikutnya adalah penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti yang belum terkonfirmasi kapan akan dilakukan penyerahan tahap kedua itu," tukasnya.

Rekam jejak sang jenderal
Meski berstatus jenderal bintang dua, tak banyak yang diketahui kinerja dari Irjen Napoleon.