Pengadilan Agama Medan Lockdown Sementara Akibat Pegawai Positif Covid

Pengadilan Agama Kota Medan akan ditutup untuk sementara waktu karena seorang pegawai Pengadilan Agama Kota Medan terpapar Covid-19.

Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN MEDAN / ist
Kasubbag Pengadilan Agama Medan Fadli Azhari 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengadilan Agama Kota Medan akan ditutup untuk sementara waktu karena seorang pegawai Pengadilan Agama Kota Medan terpapar Covid-19.

Terkait pegawai yang dinyatakan positif tersebut, ternyata telah melakukan swab test sebanyak tiga kali.

Pegawai tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah pemeriksaan swab kembali. Dua kali pemeriksaan swab sebelumnya, pegawai tersebut dinyatakan negatif.

Dengan demikian, pihak Pengadilan Agama harus lockdown sementara waktu.

"Sudah tiga kali swab, satu yang positif (Covid-19). Sesuai surat yang dikeluarkan oleh wakil ketua Pengadilan Agama Medan yaitu tanggal 14 hingga 16 Oktober, selama tiga hari," ujar Kasubbag Pengadilan Agama Medan Fadli Azhari pada Kamis (15/10/2020).

"Pertama itu karena ada pegawai yang terkonfirmasi Covid-19, yaitu salah satu panitera pengganti Pengadilan Agama Kota Medan," lanjutnya.

Tempat terpapar pegawai tersebut belum diketahui secara pasti, kemungkinan paparan dari anggota keluarga.

"Beritanya itu belum ini ya, dari keluarga pun belum detail, terpapar mungkin dari keluarga, karena beberapa bulan yang lalu, anaknya, cuman secara swab, anaknya itu negatif, jadi kebetulan bapak itu yang positif," sambungnya.

Lebih lanjut, informasi bahwa pegawai tersebut sudah melakukan swab sebanyak tiga kali diperoleh dari istrinya.

"Dari istrinya bahwa bapak itu sudah tiga kali melakukan swab, dan satu yang positif dan duanya yang negatif," sambungnya.

Untuk aksi pemutusan rantai penyebaran virus tersebut, pihak Pengadilan Agama Kota Medan, dia menyampaikan akan disampaikan oleh pihak Humas Pengadilan Agama Kota Medan.

"Saya itu, kurang ini ya, humas mungkin nanti yang akan apa yang dilakukan, humas nanti yang lebih detail menjelaskannya," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved